Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pengawas Pemilu tingkat kecamatan menemukan adanya kecurangan di hari pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Lokasinya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Mantan, Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Memang ditemukan adanya kecurangan di TPS 01 Dusun Mantan, namun hingga saat ini belum ada laporan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu)," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi dihubungi Antara, Jumat siang.

Kecurangan yang ditemukan tersebut, pada saat pemungutan suara Pilkada Kalbar pada Rabu (27/6) ada salah satu pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

Menurut Imam, untuk persoalan tersebut pihak Panwaslu dan KPU sudah melakukan koordinasi, sehingga kemungkinan besar akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Sementara itu, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang di peroleh Antara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Suhaid akan segera melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Mantan, pada 01 Juli 2018 mendatang.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018