Sanggau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih mengatakan akan menggelar rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada Kamis (5/7).
    Rapat pleno ini akan membahas rekapitulasi suara dan penetapan adalah hasil penghitungan suara dari tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Sanggau.
    "Besok, Kamis kita akan mulai melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kabupaten Sanggau," ujar Sekundus via telepon selulernya, Rabu.  
    Pada pleno ini nantinya akan membahas rekapitulasi dari 15 kecamatan se Kabupaten Sanggau. Artinya, petugas PPK akan membacakan hasil rekapitulasi di kecamatannya masing-masing.
    Kemudian KPU Sanggau akan memasukan ke aplikasi penghitungan. Setelah itu kemudian baru ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sanggau. 
    "Alurnya demikian, bisa saja dalam proses perhitungan ada sanggahan dari saksi pasangan calon (paslon). Akan tetapi mekanisme seperti itulah," jelas dia.
     Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tersebut akan berlangsung di gedung pertemuan umum (GPU) Balai Botemu terletak di jalan Jenderal Sudirman Kota Sanggau. 
    Rapat ini dilaksanakan terbuka/akan tetapi dalam penjagaan ketat aparat keamanan. Termasuk awak media harus mengenakan tanda pengenal yang dikeluarkan KPU Sanggau. Hal ini guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
    "Untuk perhitungan akan dimulai berdasarkan abjad, yang merupakan awalan nama-nama kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Selain itu, kami meminta dukungan semua pihak, agar selama proses pleno tersebut berjalan aman dan lancar serta dalam kondisi kondusif," pinta Sekundus.
 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018