Sanggau (Antaranews Kalbar) - Berkas syarat administrasi bakal calon pasangan Paolus Hadi-Yohanes Ontot (PH-YO) dan Yansen Akun Effendy-F Ason (YAS) dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Sanggau.
Pada saat pendaftaran dibuka pada tanggal 8-10 Januari 2018, hanya dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sanggau. Pada masa perbaikan berkas, kedua pasangan ini telah menyerahkan kembali item-item yang wajib dilengkapi kepada KPU pada Sabtu (20/1).
Menurut Adi Subrata, Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung antara dari partai politik (parpol) dengan KPU pasangan Yansen Akun Effendy-F Ason mengatakan selama proses melengkapi berkas berjalan lancar dan tidak ada masalah berarti.
"Selama proses perbaikan tidak ada masalah. Hanya saja, kemarin yang membuat kita agak lambat, karena susunan timses harus direvisi sesuai format KPU. Namun itupun sudah kita lengkapi karena komunikasi dengan para Komisioner KPU terus kita laksanakan secara optimal," ungkap dia.
Pria yang akrab disapa Bang Adi ini mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah banyak membantu khususnya dalam hal komunikasi. Sehingga pihaknya bisa menyelesaikan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita terima kasih lah dengan Komisioner KPU yang aktif berkomunikasi selama masa perbaikan berkas tersebut," ujar dia.
Terpisah, Rosdianto Lihay, LO pasangan Paolus Hadi - Yohanes Ontot mengungkapkan pihaknya pada Sabtu (20/1) sekitar jam 16.30 WIB telah menyerahkan perbaikan berkas pasangan pertahanan PH-YO sesuai yang diminta oleh KPU.
"Sejauh ini berkas sudah lengkap tinggal kita menunggu penetapan pada tanggal 12 Ferbuari 2018. Dan perbaikan serta tambahan seperti BC 1-KWK juga sudah kita buat dan sudah di sampaikan ke KPU," ungkap pria yang akrab disapa Lihay ini.
Ungkapan yang sama, atasnama tim pasangan petahana Paolus Hadi-Yohanes Ontot mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah membantu serta mengkomunikasikan aturan dan syarat pencalonan. Sehingga pihaknya dari tim pasangan tersebut dapat menyelesaikan semua administrasi dengan baik sesuai aturan.
Ketua KPU Sanggau Sekundus Ritih menegaskan, pada tanggal 20 Januari 2018 itu adalah masa perbaikan dan melengkapi syarat calon. Kedua pasangan bakal calon sudah melengkapi syarat calon sesuai aturan yang diminta.
"Syarat calon kedua pasangan ini, baik PH-YO dan YAS sudah lengkap. Selanjutnya kita memasuki tahapan selanjutnya," pungkas dia.
Berkas dua pasangan calon di Sanggau lengkap
Senin, 22 Januari 2018 16:26 WIB