Pontianak (ANTARA) - KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui tim seleksi yang telah dipilih menyosialisasikan penerimaan calon anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau periode 2023-2028.
"Sosialisasi ini kami sampaikan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses penerimaan anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau," kata Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, Muhammad Firdaus di Pontianak, Selasa.
Adapun susunan anggota Timsel KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau antara lain, Donatianus Praptantya, Muhammad Firdaus, Ramdan, Sariman dan Sukardi.
Pada kesempatan itu, Timsel KPU menekankan pentingnya melibatkan generasi muda yang memenuhi kriteria usia minimal 30 tahun dan pendidikan setidaknya SMA.
"Kami mencari sesuai ketentuan, umur 30 tahun dan pendidikan minimal SMA," tuturnya.
Muhamad Firdaus menuturkan, pihaknya akan bekerja keras untuk memilih penyelenggara pemilu yang memiliki kualitas, martabat, dan integritas tinggi akan membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
"Oleh karena itu, kami mengundang masyarakat untuk mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam mendukung proses demokrasi," katanya.
Di tempat yang sama, anggota Timsel KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau, Ramdan menambahkan, tahapan seleksi calon anggota melibatkan proses administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Selain itu, KPU telah menyediakan formulir dokumen persyaratan yang dapat diunduh melalui laman web resmi mereka, yaitu siakba.kpu.go.id.
Disamping itu, sosialisasi dan pengumuman proses jadwal seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau merupakan bentuk transparasi dari timsel dalam proses seleksi.
"Kami juga akan mengumumkan semua proses jadwal sehingga masyarakat dapat memantau," kata Ramdan.
Sementara itu, anggota Timsel KPU lainnya, Donatius Praptanya menambahkan, proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 24 Oktober sampai 4 November 2024.
"Ada pun berbagai persyaratan yang ditetapkan bisa diakses di siakba.kpu.go.id," katanya.