Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Lantas Polres Singkawang masih melakukan penyelidikan mengenai kejadian kecelakaan lalu lintas yang telah menewaskan seorang karyawan BPJS cabang Singkawang di Jl Alianyang (pintu masuk Terminal Induk), Jumat (10/8) malam.

"Kita masih melakukan penyelidikan mengenai kecelakaan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Dwi Dyo Priyantoro, Senin.

Berdasarkan olah TKP yang pihaknya lakukan, bahwa sepeda motor Yamaha Fino KB 4368 YN yang dikemudikan oleh Ria Damayanti (korban) datang dari arah Rumah Adat Melayu hendak menuju ke arah simpang tiga PLN Sungai Wie.

"Pada saat melintas di Jl Alianyang tepatnya dekat pintu masuk Terminal Induk, korban mendahului mobil L Truck KB 9501 AC yang dikemudikan oleh Deden dari sebelah kiri," ujarnya.

Pada saat bersamaan itulah, mobil L Truck yang membawa muatan kayu cerocok itu tiba-tiba berbelok ke kiri (ke arah Terminal Induk) sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang dikemudikan korban terjatuh dan mengalami luka berat dan selanjutnya meninggal dunia di TKP.

"Sementara kedua kendaraan saat ini sudah diamankan di Pos Lantas Polres Singkawang," ungkapnya.

Menurutnya, meninggalnya korban karena mengalami luka terbuka di kepala, kemudian darah terus keluar dari hidung dan mulut.

"Diduga korban mengalami patah tulang kaki serta luka lecet dibagian tangan dan kaki, sehingga akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Atas kejadian itu pula, dia mengimbau kepada warga terutama yang memang melihat kejadian kecelakaan untuk segera memberikan pertolongan.

"Bukannya mengambil foto dan menyebarkan foto korban di media sosial," pesannya.

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang tepatnya di Jl Alianyang (pas belokan mau ke arah Terminal Induk Singkawang), Jumat (10/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui, korban bernama Ria Damayanti (29) yang merupakan karyawan BPJS Kota Singkawang yang bertugas sebagai kasir.

Korban tewas di tempat usai bersenggolan dengan mobil truk saat akan berbelok ke Terminal Induk secara bersamaan.

Tertera di KTP miliknya, bahwa korban tinggal di Jl Ujung Pandang Gang Hanura No.4 Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018