Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah yang ada di kabupaten itu untuk meliburkan sekolah akibat asap yang melanda daerah itu.

"Memperhatikan kondisi cuaca yang tidak sehat akibat dari kabut asap di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya Kabupaten Kubu Raya, maka Pemkab Kubu Raya akan meliburkan satuan pendidikan jenjang Paud, TK, SD/MI dan SMP Negeri/Swasta sederajat," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.

Dia mengatakan, terkait surat edaran itu, diharapkan kepada setiap jenjang pendidikan yang ada untuk tidak melaksanakan proses belajar mengajar.

"Kita akan meliburkan sekolah mulai 20 sampai 21 Agustus 2018 dan masuk kembali seperti biasa pada 23 Agustus 2018.Demikian diintruksikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca juga: Schools closed in Pontianak on thick smoke from forest fires
Baca juga: Pontianak liburkan sekolah dampak kabut asap yang semakin tebal

Terkait asap tersebut, Pemkot Pontianak juga meliburkan aktivitas belajar dan mengajar mulai dari tingkat PAUD, TK, dan SD hingga 26 Agustus 2018 karena dampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin tebal dan mengganggu kesehatan.

Hal ini dipaparkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji melalui media sosial pada Minggu(19/8) malam, mengintruksikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak, agar meliburkan aktivitas belajar dan mengajar, karena semakin buruknya kualitas udara di Pontianak, dampak dari Karhutla tersebut.

"Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk, maka saya intruksikan untuk meliburkan anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD mulai 20 hingga 26 Agustus 2018, dan masuk kembali tpada 27 Agustus 2018," kata Sutarmidji melalui media sosial.

Kemudian, menurut dia, untuk SMP/sederajat masuk atau belajar kembali pada 24 Agustus 2018.



 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018