Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk meliburkan siswa, terkait kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menyelimuti daerah ini.
"Karhutla yang terjadi akhir-akhir ini di berbagai titik di Kota Singkawang, seperti di Kecamatan Singkawang Tengah, Selatan, Utara dan Timur, telah mencapai ambang batas yang sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat," kata Sumberanto, Selasa.
Sebagaimana dilansir oleh WHO, katanya, ambang batas kelaikan udara yang normal, partikel logam karsinogenik sebanyak 65 mikrogram permeter kubik.
Menurut sebuah penelitian yang pernah dilakukan sejak 2010 oleh seorang Dosen peneliti dari fakultas teknik sipil dan lingkungan ITB, Puji Lestari mengatakan, akibat kebakaran hutan di Kalimantan rata-rata mencapai 7000 -12.000 mikrogram per meter kubik, karena kondisi tanah gambut.
Dampaknya bagi masyarakat, berpotensi terkena sesak nafas, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), bayi meninggal, kanker, paru-paru dan lain-lain.
"Untuk itu, saya meminta dengan hormat kepada Pemkot Singkawang harus bergerak dengan cepat, dalam memberikan perlindungan kepada warganya," ujar Sumberanto .
Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemkot Singkawang, diantaranya meliburkan anak-anak sekolah baik TK, SD dan SMP, serta membagikan masker yang berfungsi untuk mengurangi efek gas beracun seperti karbon monoksida dan karbon dioksida.
"Saya berharap pemerintah harus betul-betul serius menyikapi kondisi cuaca akhir-akhir ini. Karena pemerintah berkewajiban menjaga dan memberikan perlindungan kesehatan yang baik buat masyarakatnya," kata Sumberanto.
Disamping itu, harus ada upaya melarang keras warga melakukan pembakaran hutan. Karena pembakaran hutan adalah pidana dan bisa dijerat dengan hukuman atau ancaman sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Saya berharap kepada masyarakat Singkawang mulai hari ini stop membuka lahan dengan cara di bakar, dan kepada orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya kalau tidak ada keperluan penting, anak-anak diminta untuk tidak keluar rumah dan waktu libur bisa digunakan untuk belajar di rumah," ujar Sumberanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Karhutla yang terjadi akhir-akhir ini di berbagai titik di Kota Singkawang, seperti di Kecamatan Singkawang Tengah, Selatan, Utara dan Timur, telah mencapai ambang batas yang sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat," kata Sumberanto, Selasa.
Sebagaimana dilansir oleh WHO, katanya, ambang batas kelaikan udara yang normal, partikel logam karsinogenik sebanyak 65 mikrogram permeter kubik.
Menurut sebuah penelitian yang pernah dilakukan sejak 2010 oleh seorang Dosen peneliti dari fakultas teknik sipil dan lingkungan ITB, Puji Lestari mengatakan, akibat kebakaran hutan di Kalimantan rata-rata mencapai 7000 -12.000 mikrogram per meter kubik, karena kondisi tanah gambut.
Dampaknya bagi masyarakat, berpotensi terkena sesak nafas, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), bayi meninggal, kanker, paru-paru dan lain-lain.
"Untuk itu, saya meminta dengan hormat kepada Pemkot Singkawang harus bergerak dengan cepat, dalam memberikan perlindungan kepada warganya," ujar Sumberanto .
Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemkot Singkawang, diantaranya meliburkan anak-anak sekolah baik TK, SD dan SMP, serta membagikan masker yang berfungsi untuk mengurangi efek gas beracun seperti karbon monoksida dan karbon dioksida.
"Saya berharap pemerintah harus betul-betul serius menyikapi kondisi cuaca akhir-akhir ini. Karena pemerintah berkewajiban menjaga dan memberikan perlindungan kesehatan yang baik buat masyarakatnya," kata Sumberanto.
Disamping itu, harus ada upaya melarang keras warga melakukan pembakaran hutan. Karena pembakaran hutan adalah pidana dan bisa dijerat dengan hukuman atau ancaman sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Saya berharap kepada masyarakat Singkawang mulai hari ini stop membuka lahan dengan cara di bakar, dan kepada orang tua juga harus memperhatikan anak-anaknya kalau tidak ada keperluan penting, anak-anak diminta untuk tidak keluar rumah dan waktu libur bisa digunakan untuk belajar di rumah," ujar Sumberanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018