Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sumber daya manusia yang bergerak di industri perhotelan di Pontianak terus diperkuat dan satu di antaranya dengan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi.

"Sertifikasi dan uji kompetensi bagi SDM yang bergerak dalam bidang perhotelan itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata Kalbar," ujar Ketua PHRI Kalbar, Yuliardi Qamal di Pontianak, Minggu.

Ia menambahkan dalam peserta sertifikasi tersebut diikuti 400 pekerja di industri perhotelan. Sektor yang disertifikasi adalah resepsionis, room attendant, dan waitress.

"Sertifikasi dilakukan semua agar mutu pelayanannya berstandar internasional dan berkelas," papar dia.

Ia menyampaikan saat ini masih banyak karyawan hotel yang belum bersertifikasi. Padahal, kata dia, sertifikasi karyawan juga merupakan salah satu penilaian dari Kemenpar untuk memberikan status hotel berbintang pada hotel yang bersangkutan.

"Oleh sebab itu, kami meminta para pelaku perhotelan untuk ikut sertifikasi ini. Apalagi di Pulau Kalimantan baru LSP Citra Insan yang sudah boleh biki uji kompentensi ini," kata dia.

Yuliardi berharap dengan banyaknya karyawan hotel tersertifikasi maka mutu pelayanan hotel di Pontianak meningkat. Hal ini akan berpengaruh pada meningkatnya pula angka kunjungan wisataawan.

"Sehingga ketika menerima wisatawan ini standarnya kian meningkat,? tutur Yuliardi.

Ia memaparkan pertumbuhan hotel di Kota Pontianak dan sekitarnya meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya hotel-hotel berbinatang, tetapi juga hotel berbiaya rendah.

"Setidaknya saat ini, hotel di Pontianak ada 50-an unit dengan total kamar hampir mencapai 4.500 kamar. Angka ini belum bisa dibilang banyak. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, karena Pontianak mulai berkembang dan menjadi tujuan orang untuk bertandang,? kata dia.

Sementara itu Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Citra Insan, Mateus Herman yang ditunjuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengatakan uji kompetensi pekerja sektor perhotelan seiring dengan persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).?

"Setiap tenaga kerja di bidang pariwisata memiliki standar kompetensi, yang diuji melalui uji kompetensi. Selain itu, setiap usaha pariwisata minimal memiliki 50 persen tenaga kerja yang tersertifikasi kompetensi," papar dia.

Ia menjelaskan yang ada tersebut diakui negara ASEAN. Artinya, setiap tenaga kerja di bidang hotel dan restoran yang memegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan masing-masing lembaga yang ditunjuk negaranya itu, boleh bekerja di semua negara ASEAN.

"Begitu juga warga negara lain bisa bekerja di Pontianak, bila memiliki sertifikat tersebut," jelas dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018