Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) merilis nomor layanan aduan masyarakat sebagai bentuk layanan prima pemerintah daerah bagi publik.

"Kita baru saja merilis nomor layanan aduan masyarakat. Nomor layanan yang lama dulunya dikelola Humas sekretariat Pemda namun kini dikelola kami," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media Diskominfo, Ilham Jamaludin saat dihubungi Antara, Senin.

Ia menyebutkan sebelumnya nomor layanan itu mendapat respon baik dari masyarakat Sambas. Melalui layanan yang ada banyak saran dan masukan disampaikan.

"Oleh karena itu kita menghidupkan kembali layanan aduan yang ada. Tentunya lebih responsif untuk menjawab respon dan antusias masyarakat kepada pemerintah daerah atau lainnya," papar dia.

Baca juga: Sambas Siap Ikuti Lomba Wahana Tata Nugraha

Ia menyebutkan bahwa masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya berharap dengan?aduan layanan maka keterbukaan publik dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sambas kian tinggi.

"Kita mengimbau dan mengajak masyarakat bijak memanfaatkan layanan ini. Masyarakat katanya harus punya tanggung jawab terhadap?data maupun fakta yang akan disampaikan melalui layanan aduan masyarakat," ajaknya.

Ia memaparkan nomor layanan aduan yang baru tersebut yakni 085348829678. Layanan hanya untuk pesan singkat atau SMS.

"Nomor ini tidak melayani telpon. Cukup SMS saja, atau akses melalui aplikasi whatapps. Semua aduan yang masuk, Insyaallah pasti kita tindak lanjuti. Jika terbukti hanya iseng atau apapun namanya, tidak akan kita tindak lanjuti. Yang pasti, semua aduan yang masuk, data- datanya sampai ke bupati," jelas dia.



 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018