Pontianak (Antara Kalbar) - PLN Wilayah Kalimantan Barat, menyatakan selalu memberikan layanan yang maksimal terhadap semua aduan masyarakat melalui call center 123.
"Pengaduan masyarakat melalui call center 123, memang harus mencantumkan ID pelanggan, kemudian masukkan dalam aplikasi AP2T, maka akan terkonek ke bagian mana dan area mana dari ID pelanggan itu," kata Humas PLN Wilayah Kalbar, Agi Risnandar di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, ketika laporan masuk, pelayanan teknik akan melihat pemberitahuan tersebut, kemudian mereka lantas akan mendatangi lokasi yang dimaksud, dan jika sudah tertangani, laporan dalam aplikasi otomatis tertutup.
"Sistemnya siapa yang mengadu lebih dulu maka itu yang ditangani," ungkapnya.
Ia menambahkan, maka keluhan masyarakat akan cepat tertangani dengan sistem itu. Namun menurut dia, memang ada perbedaan dalam menindaklanjuti setiap masalah, karena permasalahan di lapangan tidak hanya satu dan kendalanya berbeda-beda.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi, mendesak Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara Wilayah Kalbar agar memperbaiki layanan pengaduan sehingga bisa dengan cepat menanggapi keluhan pelanggan.
"Saat ini PLN memiliki layanan aduan dengan call center 123. Sayangnya, respons yang diberikan justru bikin ribet, karena sistem tidak didukung dengan komponen manusia yang secanggih alat tersebut," katanya.
"Saya sendiri pernah mengalami, ketika akan mengadu dan telah menjawab pertanyaan yang diberi, respons pelayanan tidak serta-merta didapat, dan hampir empat-lima hari kemudian baru direspons, kemudian pertanyaannya pun sama, apakah kemarin pernah melaporkan keluhan sebelumnya," ujarnya.
Yandi menambahkan, setelah menunggu lama, ternyata aduannya hanya diterima, dan sistem yang dimiliki hanya sebatas menerima laporan. Setelah itu mereka tidak bisa memberi jawaban, apakah bisa langsung ditindaklanjuti atau tidak.
"Kami minta pihak PLN memperbaiki layanan call center tersebut, agar pelayanan maksimal bisa diberikan oleh PLN kepada pelanggannya," ujarnya.
(U.A057/N005)
PLN Berikan Layanan Maksimal Terhadap Aduan Masyarakat
Kamis, 12 Oktober 2017 16:39 WIB