Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Hairiah berharap setiap pemerintah desa di daerahnya mengalokasikan anggaran perlindungan anak sebagai bentuk komitmen untuk hal itu.
"Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan memaksimalkan perlindungannya maka semua desa di Kabupaten Sambas mestinya sudah membuat komitmen untuk hal tersebut. Saya harap semua desa sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perlindungan anak," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya baru saja mendeklarasikan Desa Sungai Nening, Kecamatan Sajingan Besar sebagai desa layak anak.
Baca juga: UNICEF konfirmasi bantuan kemanusiaan mendesak pada 2018
"Hal itu tentu satu di antara komitmen Pemdesnya terhadap anak dan harus menjadi contoh desa lain," jelas dia.
Ia menyebutkan, untuk mencapai sebagai desa layak anak setidaknya ada ?faktor kelembagaan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa.
"Secara kelembagaan desa harus membuat kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan desa layak anak. Harus ada anggaran dalam APBDes untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak yang meningkat setiap tahunnya. Kemudian melibatkan pendapat atau partisipasi anak dalam proses penyusunan kebijakan dan anggaran, lalu terbentuknya gugus tugas desa layak anak," papar dia.
Terpenting juga, menurutnya harus ada profil anak desa yang terisi lengkap dan di perbaharui setiap tahunnya. Kemudian ada program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat serta melibatkan lembaga masyarakat, dunia usaha, media masa dan akademisi dalam pemenuhan hak anak dan perlidungan anak.
Baca juga: Wabup Sambas perempuan harus mendapat perlindungan
"Pemerintah desa juga harus memberikan hak sipil dan kebebasan dengan memperhatikan data anak yang terpilah (usia 0 sd 18 tahun), ada data terpilah jumlah anak yang telah mendapatakan kutipan akta kelahiran, ada perpustakaan di desa atau media sistem informasi desa yang menyediakan informasi layak anak," jelas dia.
Dikatakan dia, masih banyak hal lagi harus disiapakan. Namun demikian menurutnya apa yang dilakukan untuk menyiapakan generasi penerus bangsa yang memiliki kualitas SDM dengan baik.
"Jika perlindungan dan hak-hak anak dipenuhi maka akan hadir genarasi berkualitas dan daerah akan maju," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan memaksimalkan perlindungannya maka semua desa di Kabupaten Sambas mestinya sudah membuat komitmen untuk hal tersebut. Saya harap semua desa sudah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perlindungan anak," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya baru saja mendeklarasikan Desa Sungai Nening, Kecamatan Sajingan Besar sebagai desa layak anak.
Baca juga: UNICEF konfirmasi bantuan kemanusiaan mendesak pada 2018
"Hal itu tentu satu di antara komitmen Pemdesnya terhadap anak dan harus menjadi contoh desa lain," jelas dia.
Ia menyebutkan, untuk mencapai sebagai desa layak anak setidaknya ada ?faktor kelembagaan yang harus dilakukan oleh pemerintah desa.
"Secara kelembagaan desa harus membuat kebijakan atau peraturan yang berkaitan dengan desa layak anak. Harus ada anggaran dalam APBDes untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak yang meningkat setiap tahunnya. Kemudian melibatkan pendapat atau partisipasi anak dalam proses penyusunan kebijakan dan anggaran, lalu terbentuknya gugus tugas desa layak anak," papar dia.
Terpenting juga, menurutnya harus ada profil anak desa yang terisi lengkap dan di perbaharui setiap tahunnya. Kemudian ada program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat serta melibatkan lembaga masyarakat, dunia usaha, media masa dan akademisi dalam pemenuhan hak anak dan perlidungan anak.
Baca juga: Wabup Sambas perempuan harus mendapat perlindungan
"Pemerintah desa juga harus memberikan hak sipil dan kebebasan dengan memperhatikan data anak yang terpilah (usia 0 sd 18 tahun), ada data terpilah jumlah anak yang telah mendapatakan kutipan akta kelahiran, ada perpustakaan di desa atau media sistem informasi desa yang menyediakan informasi layak anak," jelas dia.
Dikatakan dia, masih banyak hal lagi harus disiapakan. Namun demikian menurutnya apa yang dilakukan untuk menyiapakan generasi penerus bangsa yang memiliki kualitas SDM dengan baik.
"Jika perlindungan dan hak-hak anak dipenuhi maka akan hadir genarasi berkualitas dan daerah akan maju," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018