Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bawaslu Kalbar meminta KPU di 14 kabupaten/kota di Kalbar, melacak sebanyak 16.480 pemilih yang berpotensi ganda di daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"Hasil temuan kami, sekitar 16.480 pemilih berpotensi ganda, sehingga harus secepatnya dilakukan `tracking` oleh KPU di 14 kabupaten/kota di Kalbar," kata Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, potensi DPT ganda tersebut pihaknya lacak dari tiga elemen, yakni nama, nik, dan tanggal lahir, sehingga perlu dilacak lagi secara faktual.
"Kami sudah merekomendasikannya kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pelacakan terhadap DPT berpotensi ganda tersebut, yang waktunya kini tinggal dua hari lagi untuk rekapitulasi DPT hasil perbaikan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Panwascam di kabupaten/kota untuk juga melakukan tracking terhadap DPT berpotensi ganda tersebut.
"Ada juga DPT pemilih seperti kasus di Kubu Raya yang pemilih gandanya sekitar 500 orang yang langsung dicoret oleh KPU. Harusnya dengan sistem sidalih, maka yang berpotensi ganda tersebut langsung dihapus atau ditolak," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini hasil temuan Bawaslu Kalbar tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kalbar kepada KPU kabupaten/kota untuk dilakukan "tracking" dan dilakukan pencermatan bersama dengan Bawaslu dan Parpol.
Data KPU Kalbar, mencatat DPT Pemilu 2019, yakni sebanyak 3.544.582 pemilih, yang terdiri laki-laki sebanyak 1.734.398 pemilih, dan perempuan sebanyak 1.810.184 pemilih.
Dari sebanyak itu, sebanyak 16.480 pemilih berpotensi ganda, yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Hasil temuan kami, sekitar 16.480 pemilih berpotensi ganda, sehingga harus secepatnya dilakukan `tracking` oleh KPU di 14 kabupaten/kota di Kalbar," kata Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, potensi DPT ganda tersebut pihaknya lacak dari tiga elemen, yakni nama, nik, dan tanggal lahir, sehingga perlu dilacak lagi secara faktual.
"Kami sudah merekomendasikannya kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan pelacakan terhadap DPT berpotensi ganda tersebut, yang waktunya kini tinggal dua hari lagi untuk rekapitulasi DPT hasil perbaikan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta kepada Panwascam di kabupaten/kota untuk juga melakukan tracking terhadap DPT berpotensi ganda tersebut.
"Ada juga DPT pemilih seperti kasus di Kubu Raya yang pemilih gandanya sekitar 500 orang yang langsung dicoret oleh KPU. Harusnya dengan sistem sidalih, maka yang berpotensi ganda tersebut langsung dihapus atau ditolak," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini hasil temuan Bawaslu Kalbar tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kalbar kepada KPU kabupaten/kota untuk dilakukan "tracking" dan dilakukan pencermatan bersama dengan Bawaslu dan Parpol.
Data KPU Kalbar, mencatat DPT Pemilu 2019, yakni sebanyak 3.544.582 pemilih, yang terdiri laki-laki sebanyak 1.734.398 pemilih, dan perempuan sebanyak 1.810.184 pemilih.
Dari sebanyak itu, sebanyak 16.480 pemilih berpotensi ganda, yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018