Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Kantor BPJS Kesehatan Singkawang, Novi Kurniadi mengatakan, setiap tahunnya pihaknya selalu mengalami defisit.
"Dari data kolektibilitas iuran periode Januari hingga September 2018, pendapatan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang yang melingkupi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang adalah sebesar Rp100.861.770.230," kata Novi, di Singkawang, Senin.
Pendapatan ini termasuk juga di dalamnya piutang dan hasil pembayaran iuran mulai dari ASN, Polri, TNI, peserta JKN-KIS mandiri, hingga peserta penerima bantuan iuran yang masing-masing dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara dari pendapatan itu, katanya, realisasi penerimaan baru mencapai Rp72.308.935.546 per September 2018. "Artinya kolekbilitas iuran yang didapat dari seluruh peserta JKN-KIS baru sebesar 72 persen," tuturnya.
Baca juga: Terapkan sistem rujukan online
Kemudian, realisasi beban pelayanan kesehatan langsung saat ini di biayai BPJS Kesehatan Cabang Singkawang adalah sebesar Rp168.082.022.065.
"Angka realisasi beban ini belum termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni di puskesmas-puskesmas. Dimana rasio klaimnya mencapai 168 persen. Sehingga kondisi pendapatan dan realisasi beban yang sudah dilakukan ibarat pepatah besar pasak dari pada tiang," ungkapnya.
Untuk menutupi defisit anggaran ini, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kolektibitas iuran dari peserta mulai dengan bantuan kader JKN, kejar tagihan hingga penagihan melalui telepon (Tele-Collecting).
Baca juga: Sambas tingkatkan kesehatan masyarakat melalui BPJS
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap perusahaan maupun badan usaha bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di setiap daerah dan perluasan kepesertaan dengan harapan iuran yang masuk lebih besar, agar dapat mengurangi defisit yang selalu terjadi.
"Tele-Collecting artinya kita dari pegawai BPJS yang menelpon peserta JKN-KIS khususnya yang menunggak pembayaran iuran dalam jangka waktu 1-3 bulan, sedangkan tunggakan di atas 3 bulan ke atas kita minta bantuan dari kader JKN, atau melakukan pemeriksaan kepatuhan dengan Kejaksaan ke perusahaan yang menunggak iuran BPJS hingga rekonsiliasi iuran," katanya.
Terkait dengan tunggakan pembayaran iuran ini pula, BPJS Kesehatan Singkawang tak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam membayar iuran BPJS demi kelangsungan layanan kesehatan dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
Baca juga: Pascagempa, layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan
"Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran inilah yang senantiasa kita gaungkan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dan Indonesia pada umumnya," katanya.
Sementara itu, jumlah peserta mandiri JKN-KIS yang menunggak di wilayah Sing Bebas berjumlah sebanyak 112.785 jiwa.
Adapun rinciannya, Kota Singkawang 20.058 jiwa, Kabupaten Sambas 68.940 jiwa dan Bengkayang 23.787 jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Dari data kolektibilitas iuran periode Januari hingga September 2018, pendapatan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang yang melingkupi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang adalah sebesar Rp100.861.770.230," kata Novi, di Singkawang, Senin.
Pendapatan ini termasuk juga di dalamnya piutang dan hasil pembayaran iuran mulai dari ASN, Polri, TNI, peserta JKN-KIS mandiri, hingga peserta penerima bantuan iuran yang masing-masing dianggarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara dari pendapatan itu, katanya, realisasi penerimaan baru mencapai Rp72.308.935.546 per September 2018. "Artinya kolekbilitas iuran yang didapat dari seluruh peserta JKN-KIS baru sebesar 72 persen," tuturnya.
Baca juga: Terapkan sistem rujukan online
Kemudian, realisasi beban pelayanan kesehatan langsung saat ini di biayai BPJS Kesehatan Cabang Singkawang adalah sebesar Rp168.082.022.065.
"Angka realisasi beban ini belum termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yakni di puskesmas-puskesmas. Dimana rasio klaimnya mencapai 168 persen. Sehingga kondisi pendapatan dan realisasi beban yang sudah dilakukan ibarat pepatah besar pasak dari pada tiang," ungkapnya.
Untuk menutupi defisit anggaran ini, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kolektibitas iuran dari peserta mulai dengan bantuan kader JKN, kejar tagihan hingga penagihan melalui telepon (Tele-Collecting).
Baca juga: Sambas tingkatkan kesehatan masyarakat melalui BPJS
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap perusahaan maupun badan usaha bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di setiap daerah dan perluasan kepesertaan dengan harapan iuran yang masuk lebih besar, agar dapat mengurangi defisit yang selalu terjadi.
"Tele-Collecting artinya kita dari pegawai BPJS yang menelpon peserta JKN-KIS khususnya yang menunggak pembayaran iuran dalam jangka waktu 1-3 bulan, sedangkan tunggakan di atas 3 bulan ke atas kita minta bantuan dari kader JKN, atau melakukan pemeriksaan kepatuhan dengan Kejaksaan ke perusahaan yang menunggak iuran BPJS hingga rekonsiliasi iuran," katanya.
Terkait dengan tunggakan pembayaran iuran ini pula, BPJS Kesehatan Singkawang tak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan tepat waktu dalam membayar iuran BPJS demi kelangsungan layanan kesehatan dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
Baca juga: Pascagempa, layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan
"Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran inilah yang senantiasa kita gaungkan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dan Indonesia pada umumnya," katanya.
Sementara itu, jumlah peserta mandiri JKN-KIS yang menunggak di wilayah Sing Bebas berjumlah sebanyak 112.785 jiwa.
Adapun rinciannya, Kota Singkawang 20.058 jiwa, Kabupaten Sambas 68.940 jiwa dan Bengkayang 23.787 jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018