Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Polsek Sungai Kakap, Senin, menangkap pelaku percobaan pencabulan terhadap anak berinisial RR (24) di kawasan Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
   
"Pelaku RR diamankan oleh warga, atas perbuatannya yang akan melakukan percobaan pencabulan terhadap salah seorang anak di kawasan Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap," kata Kapolsek Sungai Kakap, Iptu (Pol) Kapolsek Kakap Iptu Antonius Pardamean saat di hubungi di Sungai Kakap.
   
Ia menjelaskan, kejadian percobaan pencabulan tersebut, yakni sekitar pukul 09.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara di WC sebuah rumah ibadah di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
   
"Pelaku percobaan pencabulan mendapati korbannya yang sedang berjalan kaki saat pulang sekolah, kemudian pelaku mengiming-imingi sehingga korban mau dibawa ke sebuah WC di salah satu rumah ibadah," ungkapnya.
   
Tetapi usahanya tidak berhasil, karena saat pelaku akan melakukan aksinya korban berteriak sehingga dia melarikan diri ke semak-semak dan berhasil ditangkap oleh warga sekitar, katanya.
   
"Atas kejadian tersebut, sepeda motor pelaku percobaan pencabulan dibakar massa, dan pelaku dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
   
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sungai Kakap menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Pontianak.
   
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya satu stel seragam sekolah korban, dan satu unit kerangka sepeda motor korban yang dibakar massa.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018