Pontianak (ANTARA) - Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Perdamean mengakui, pihaknya sangat kesulitan dalam memadamkan kebakaran lahan gambut milik warga di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Lahan gambut yang terbakar tersebut seluas 10 hingga 15 hektare sejak Sabtu (23/3) yang hingga kini masih terjadi," kata Antonius Perdamean saat dihubungi di Sungai Kakap, Minggu.
Ia menjelaskan, dari lima titik lahan gambut yang terbakar tersebut, tiga titik di antaranya sudah berhasil dipadamkan, sementara dua titik lainnya belum, sehingga upaya pemadaman terus dilakukan bersama instansi terkait, seperti Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait lainnya.
"Diduga kuat lahan gambut yang terbakar tersebut dilakukan dengan sengaja, karena lahan tersebut merupakan lahan pertanian, karena sudah memasuki musim kering sehingga kebakaran tersebut sudah meluas ke lahan yang tidak ada penghuninya," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak menemukan pelaku atau pembakar lahan tersebut, tetapi diduga kuat awal munculnya api diduga ada yang membersihkan lahannya dengan cara dibakar.
"Karena saat ini, memasuki musim tanam jagung, sehingga ada oknum yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja membersihkan lahannya dengan cara dibakar sehingga menimbulkan asap yang cukup pekat," katanya.
"Sulitnya memadamkan kebakaran tersebut, selain karena alat pemadaman yang kurang memadai serta lokasi jauh dari sumber air, dan ditambah lahan yang terbakar juga lahan gambut," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sungai Kakap mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dimusim kering ini, karena akan berdampak menjadi Karhutla dan menyebabkan kabut asap.
"Kami juga memasang sejenis papan pengumuman di kawasan kebakaran dan lahan yang mudah terbakar yang isinya imbauan-imbauan pada masyarakat agar tidak membersihkan lahannya dengan cara dibakar, dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti membakar lahan," ujarnya.
Ia menambahkan, pihak bersama instansi terkait sangat serius dalam mencegah agar tidak terjadi Karhutla di wilayah hukumnya.