Pontianak (Antaranews Kalbar) - Nilai realisasi investasi di Kalbar pada triwulan III-2018 mencapai Rp2,75 triliun, terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp1,76 triliun dan penamaman moda asing (PMA) Rp0,99 triliun.
Realisasi investasi PMDN pada III-2018 turun 30,47 persen dan PMA turun sebesar 27,46 persen, atau secara total turun tajam hingga 29,41 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalbar, Junaidi di Pontianak, Sabtun .
Menurutnya penurunan nilai investasi?di Kalbar disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dipicu oleh kenaikan suku bunga dan penguatan nilai dolar AS di pasar global, serta dampak perang dagang antara AS dengan Tiongkok dan negara lain.
"Itu menyebabkan investor bersifat melihat dan menunggu serta menunda realisasi rencana investasi," papar dia.
Ia menyebutkan lima proyek besar PMDN dan PMA berada di Kabupaten Ketapang dengan nilai Rp 814,33 miliar, Kabupaten Sekadau Rp470,38 miliar, Kabupaten Mempawah Rp296,14 miliar, Kabupaten Landak Rp246,97 miliar dan Kabupaten Sintang Rp243,45 miliar.
"Sedangkan realisasi investasi berdasarkan sektor usaha lima besar yakni di tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp1,57 triliun, ?industri makanan Rp422,54 miliar, jasa lainnya Rp246,79 miliar, listrik, gas, dan air Rp 225,73 miliar dan perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp161,51 miliar. Untuk negara asal PMA lima terbesar sendiri yakni dari Singapura 24,62 juta dolar AS, Hongkong, RRT ?17,99 juta dolar AS, Tiongkok 13,80 juta dolar AS, ?Belanda ?11,69 juta dolar AS dan Malaysia 2,89 juta dolar AS," papar dia.
Penurunan realisasi investasi triwulan III-2018 di Kalbar akan dikaji dan dievaluasi apakah penyebabnya menyangkut kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
"Pemerintah juga akan mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang berdampak pada realisasi investasi di Indonesia seperti krisis ekonomi yang terjadi di negara berkembang seperti Turki dan Argentina. Antisipasi ini perlu dilakukan untuk mencegah para investor?menarik kembali modal melalui pasar modal ataupun pasar uang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Realisasi investasi PMDN pada III-2018 turun 30,47 persen dan PMA turun sebesar 27,46 persen, atau secara total turun tajam hingga 29,41 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalbar, Junaidi di Pontianak, Sabtun .
Menurutnya penurunan nilai investasi?di Kalbar disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dipicu oleh kenaikan suku bunga dan penguatan nilai dolar AS di pasar global, serta dampak perang dagang antara AS dengan Tiongkok dan negara lain.
"Itu menyebabkan investor bersifat melihat dan menunggu serta menunda realisasi rencana investasi," papar dia.
Ia menyebutkan lima proyek besar PMDN dan PMA berada di Kabupaten Ketapang dengan nilai Rp 814,33 miliar, Kabupaten Sekadau Rp470,38 miliar, Kabupaten Mempawah Rp296,14 miliar, Kabupaten Landak Rp246,97 miliar dan Kabupaten Sintang Rp243,45 miliar.
"Sedangkan realisasi investasi berdasarkan sektor usaha lima besar yakni di tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp1,57 triliun, ?industri makanan Rp422,54 miliar, jasa lainnya Rp246,79 miliar, listrik, gas, dan air Rp 225,73 miliar dan perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp161,51 miliar. Untuk negara asal PMA lima terbesar sendiri yakni dari Singapura 24,62 juta dolar AS, Hongkong, RRT ?17,99 juta dolar AS, Tiongkok 13,80 juta dolar AS, ?Belanda ?11,69 juta dolar AS dan Malaysia 2,89 juta dolar AS," papar dia.
Penurunan realisasi investasi triwulan III-2018 di Kalbar akan dikaji dan dievaluasi apakah penyebabnya menyangkut kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
"Pemerintah juga akan mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang berdampak pada realisasi investasi di Indonesia seperti krisis ekonomi yang terjadi di negara berkembang seperti Turki dan Argentina. Antisipasi ini perlu dilakukan untuk mencegah para investor?menarik kembali modal melalui pasar modal ataupun pasar uang," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018