Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya memberikan diklat kepada guru dan tutor PAUD dan TK di Kubu Raya.

"Diklat berjenjang bagi guru dan tutor PAUD dan TK ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan, pengetahuan serta menambah wawasan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mendampingi anak-anak PAUD dan TK di sekolah dan yayasan masing-masing," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus di Sungai Raya, Rabu.

Dia mengatakan diklat tersebut penting dilakukan, mengingat tidak semua tutor dan guru PAUD berlatar belakang pendidikan yang linier dengan pekerjaan sebagai guru dan tutor PAUD dan TK.

"Ini kita laksanakan untuk memberikan pembekalan dan pendampingan terhadap teman-teman guru-guru PAUD dan TK, karena teman-teman ini kan banyak yang berlatarbelakang pendidikan yang tidak linier dengan pekerjaan sebagai guru PAUD dan TK," katanya.

Menurut dia, banyak tutor PAUD dan TK yang bekerja dengan dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap pendidikan anak-anak di derahnya, sehingga terpanggil untuk menjadi guru PAUD dan TK.

Frans Randus mengatakan berdasarkan standar nasional pendidikan (BNSP), mengenai standar pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD tahun 2019 adalah bahwa Kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD pada permendiknas RI tahun 2007 mengatur tentang standard an kualifikasi pendamping dan guru PAUD dan TK.

Dalam ketentuan tersebut, kualifikasi akademik dan kompetensi guru/tutor PAUD dan TK adalah memiliki ijazah D-II PGTK dari perguruan tinggi terakreditasi atau SMA yang memiliki sertifikat dan pelatihan pendidikan PAUD yang terakreditasi.

Sedangkan dalam Permendikbud No 137 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini, dimana kualifikasi guru PAUD adalah memiliki ijazah D-IV atau Sarjana dalam pendidikan anak usia dini dan pendidikan lain yang relevan dengan pendidikan anak usia dini.

Disamping itu, juga diharuskan memiliki kompetensi yang mencakup, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

"Kalau melihat berbagai kompetensi yang diharuskan oleh peraturan-peraturan diatas, susah kita menyesuaikannya. Karena banyak guru-guru PAUD kita ini, karena didorong oleh semangat dan kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini didaerahnya dan ini yang kita sangat apresiasi, semangat dari teman-teman untuk mendampingi anak-anak usia dini kita di Kubu Raya," katanya.

Untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan serta pengalaman mereka agar lebih baik dalam praktek dilapangan pihaknya mengadakan diklat ini, untuk menunjang tenaga-tenaga guru PAUD terutama yang latar belakang pendidikannya tidak linier dengan pendidikan PAUD.

Di tempat terpisah, Rusman Ali sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga-tenaga pendidik dan kependidikan di Kubu Raya, agar kedepan semakin baik penyelenggaraan pendidikan anak-anak Kubu Raya.

Rusman Ali mengatakan pihaknya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Kubu Raya. Demi menciptakan generasi Kubu Raya yang lebih berkualitas, cerdas dan bermoral kedepan, terutama pendidikan usia dini, dikatakan Rusman Ali sangat penting untuk meletakan fondasi yang sangat berkualitas.

"Sebab, pendidikan usia dini adalah fondasi yang sangat penting bagi kelanjutan pendidikan anak selanjutnya. Saya berharap, agar para tenaga-tenaga guru PAUD terus berupaya meningkatkan kemampuan, profesionalitas, dan rutin mengikuti diklat-diklat untuk mendukung tugas-tugas dilapangan," kata Rusman Ali.

Baca juga: Pemerintah harus perhatikan Pendidikan Anak Usia Dini
Baca juga: Kubu Raya cairkan honor 862 guru Paud/TK

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018