Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sebanyak 226 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Singkawang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dipusatkan di SMK Negeri 2 Singkawang selama satu hari.

"Pelaksanaan tes SKB tetap menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) dan tidak ada tes wawancara ini kita laksanakan pada Rabu kemarin. Sistem ini sama seperti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sudah dilakukan kemarin," Kepala Bidang Informasi Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Kalimantan Barat Wafida di Singkawang, Kamis.

Menurutnya, jumlah peserta CPNS Singkawang yang lolos Passing Grade pada tes SKD adalah sebanyak 61 orang, namun pada pelaksanaan tes SKB menjadi 226 orang.

Hal itu dikarenakan pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan sistem ranking, sehingga peserta yang mendapat nilai 225 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak diberlakukan.

"Jadi peserta yang mendapatkan nilai 225 boleh mengikuti tes SKB selama formasinya masih kosong," tuturnya.

Menurut dia, hasil tes SKB akan diintegrasikan dengan hasil SKD. Sehingga untuk menentukan lulus tidaknya peserta menjadi PNS adalah pusat.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar ikut mengawasi pelaksanaan tes SKB CPNS di Kota Singkawang. "Secara umum pelaksanaan tes SKB CPNS di Kota Singkawang berjalan dengan lancar, meski saat pembuatan PIN tes, hanya dua komputer yang bisa digunakan untuk membuat PIN dan harus bergantian," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Budi Rahman.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bahwa Ombudsman sebagai salah satu pengawas dalam panitia seleksi nasional pengadaan PNS tahun 2018 sudah sesuai dengan Permenpan RB Nomor 22 tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2018 serta memo Ketua Ombudsman RI tanggal 2 Oktober 2018 tentang pengawasan penerimaan dan seleksi CPNS tahun 2018.

Dia mengatakan jumlah peserta yang mengikuti tes SKB CPNS di Kota Singkawang adalah sebanyak 226 orang. "Jumlah tersebut akan memperebutkan 119 formasi yang dibuka," ujarnya.

Sebenarnya ada 125 formasi, namun ada 6 formasi dokter spesialis yang kosong. Sehingga, kekosongan formasi tersebut karena sesuai ketentuan Permenpan Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 harus berusia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018.

"Sedangkan usia pelamar dokter spesialis rata-rata di atas 35 tahun," ungkapnya.

Pelaksanaan tes SKB CPNS di Kota Singkawang, katanya, dibagi dalam dua sesi yang dimulai dari pukul 08.00, dengan waktu pelaksanaan 90 menit tiap sesi.

"Artinya, satu sesi sebanyak 3 ruangan, dengan peserta tiap ruangan maksimal 40 orang," jelasnya.

Sementara salah satu peserta yang mengikuti tes SKB CPNS di Kota Singkawang, Tiara Muarani merasa lega karena sudah menyelesaikan tes SKB. "Alhamdulillah terisi semuanya meski diberi waktu selama 90 menit," kata wanita asal Pemangkat, Kabupaten Sambas ini.

Wanita yang baru saja menjalani operasi Caesar ini mengambi formasi PGSD dan optimis bisa lulus sebagai PNS di Kota Singkawang.

"Karena sayakan guru honor di SDN 91 Singkawang Utara. Dan mengajar sudah dua tahun. Saya berharap bisa lulus sebagai PNS di Kota Singkawang," ujarnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018