Pontianak (Antaraews Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalbar, mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Provinsi Kalbar sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
"Terjadi penurunan jumlah Lakalantas dari sebanyak 12 ribuan kasus di tahun 2017, turun menjadi 11 ribuan kasus di tahun 2018," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Minggu.
Didi berharap, kasus Lakalantas di Kalbar terus mengalami penurunan seiring dengan terus dilakukannya sosialisasi dalam menekan terjadinya Lakantas tersebut.
Ia menjelaskan, faktor kecelakaan lalu lintas ada empat, yakni faktor manusia, kendaraan, sarana prasarana jalan, dan alam.
"Dari empat faktor tersebut faktor manusialah penyebab utama. Sebab 80 persen faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum memberikan surat izin mengemudi (SIM) pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan pelatihan-pelatihan, mulai dari safety riding (cara berkendaraan yang baik dan aman) sampai dengan safety driving (perilaku mengemudi yang mengacu pada standar keselamatan berkendara).
"Hal tersebut sudah kami lakukan selama 2018 ini sehingga konsumen atau calon pembeli kendaraan sudah ada bekal," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar mengatakan, kesadaran masyarakat Kalbar dalam tertib berlalu lintas pada umumnya masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dari instansi terkait, tentang pentingnya berdisiplin berlalu lintas.
Dalam kesempatan dia mengimbau, kepada masyarakat yang sedang berkendara agar lebih mengutamakan keselamatan, baik keselamatan diri sendiri dan orang lain, dengan tidak menggunakan handphone sambil berkendara, menggunakan helm SNI, dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Terjadi penurunan jumlah Lakalantas dari sebanyak 12 ribuan kasus di tahun 2017, turun menjadi 11 ribuan kasus di tahun 2018," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Minggu.
Didi berharap, kasus Lakalantas di Kalbar terus mengalami penurunan seiring dengan terus dilakukannya sosialisasi dalam menekan terjadinya Lakantas tersebut.
Ia menjelaskan, faktor kecelakaan lalu lintas ada empat, yakni faktor manusia, kendaraan, sarana prasarana jalan, dan alam.
"Dari empat faktor tersebut faktor manusialah penyebab utama. Sebab 80 persen faktor kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum memberikan surat izin mengemudi (SIM) pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan pelatihan-pelatihan, mulai dari safety riding (cara berkendaraan yang baik dan aman) sampai dengan safety driving (perilaku mengemudi yang mengacu pada standar keselamatan berkendara).
"Hal tersebut sudah kami lakukan selama 2018 ini sehingga konsumen atau calon pembeli kendaraan sudah ada bekal," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar mengatakan, kesadaran masyarakat Kalbar dalam tertib berlalu lintas pada umumnya masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan lagi sosialisasi dari instansi terkait, tentang pentingnya berdisiplin berlalu lintas.
Dalam kesempatan dia mengimbau, kepada masyarakat yang sedang berkendara agar lebih mengutamakan keselamatan, baik keselamatan diri sendiri dan orang lain, dengan tidak menggunakan handphone sambil berkendara, menggunakan helm SNI, dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019