Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1A, Provinsi Kalbar berkomitmen dalam menciptakan wilayah bebas dari korupsi, birokrasi bersih dalam melayani masyarakat.

"Hari ini kami menandatangani komitmen dalam menjaga dan menciptakan wilayah Pengadilan Agama Kelas IA Pontianak yang bebas dari praktik korupsi salah satunya dengan dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," kata Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas IA, Darmuji di Pontianak, Rabu.

Sehingga, menurut dia, Pengadilan Agama Pontianak menjadi bebas praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), agar tercipta pelayanan yang prima bagi masyarakat.

"Karena praktik KKN bisa terjadi di segala pelayanan yang ada, sehingga kami terus berusaha dengan penguatan pengawasan dan dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada tujuh poin inti dari penandatangan pembangunan zona integritas dalam menciptakan WBK dan WBBM tersebut, salah satunya yakni meningkatkan atau pengawasan agar tidak terjadi praktik KKN tersebut.

"Kemudian, jika terjadi penyelewengan di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak, maka langsung dilakukan tindakan tegas, baik sanksi moral dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Darmuji menambahkan, sepanjang tahun 2018 tidak ada staf di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak yang diberikan sanksi maupun diproses hukum terkait kasus penyelewengan tersebut.

"Mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada, apalagi hari ini kami semuanya sudah berkomitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas korupsi, menciptakan birokrasi bersih dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pihak masyarakat juga bisa dengan mudah memantau proses sidang atau penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Pontianak secara online, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik, niat baik yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pontianak yang berkomitmen dalam menciprakan wilayah bebas korupsi dan menciptakan birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat.

"Semoga dengan telah dicanangkannya komitmen bebas korupsi tersebut, maka masyarakat bisa dilayani dengan lebih baik lagi ke depannya," kata Edi.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019