"MoU itu sangat penting bagi Pemkab Kapuas Hulu sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari KKN," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Fransiskus, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu siap wujudkan birokrasi bebas dari korupsi
Menurutnya, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu diperlukan adanya upaya pendampingan dan pembinaan dari Kantor Wilayah perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
Dia menekankan penandatangan MoU kerjasama itu juga hendaknya diimplementasikan dalam roda pemerintahan Pemkab Kapuas Hulu.
"Kami berterima kasih atas pendampingan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalbar dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Putussibau," ucapnya.
Dia berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat mewujudkan Pemkab Kapuas Hulu yang modern bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: GOW promosikan wisata Kapuas Hulu melalui lomba video
Baca juga: Pilkades serentak 74 desa Kapuas Hulu digelar 23 Juli
Baca juga: Erlinawati ajak perempuan Kalbar jadi agen empat pilar kebangsaan