Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menginstruksikan kepada setiap organisasi perangkat daerah yang ada di jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap SOP yang sudah dibuat, guna mewujudkan bebas korupsi pada jajaran pemerintahannya.
"Unit kerja yang baik selalu mengevaluasi SOP-nya. Saya berharap kita bersatu membangun budaya anti korupsi dan berkomitmen dalam mencegah segala macam bentuk tindakan korupsi agar tata kelola pemerintahan menjadi baik, bersih, dan transparan," kata Sutarmidji saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021 di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Disdikbud Kubu Raya siap implementasikan pendidikan anti korupsi
Menurutnya, untuk memerangi korupsi bukan hanya menjadi tugas KPK, melainkan tugas kita semua, termasuk pegawai OPD yang ada di lembaga pemerintahannya.
Sutarmijdi menambahkan, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini diharapkan tidak hanya di gelar sebatas seremoni, tetapi kegiatan ini harus diisi dengan hal-hal yang bermanfaat dan setiap pegawai di Kalbar harus menjadikan momentum ini sebagai peringatan bagi dirinya sendiri agar tidak terpengaruh dengan budaya korupsi.
Baca juga: Pengadilan Negeri Putussibau bagikan masker dan stiker anti korupsi di pasar
"Peringatan Hari Korupsi sudah tepat dalam menangani korupsi itu sendiri, bisa dimulai dari lingkungan kecil kemudian lingkungan besar. Kita harus menjalankan semua sesuai dengan peraturan," tuturnya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan, dan murah.
"Murah dalam artian tidak mengeluarkan biaya. Kemudian, setiap jenis layanan harus dilengkapi SOP yang berguna sebagai dasar melaksanakan evaluasi," katanya.
Baca juga: Edi Kamtono: Kepatuhan ASN Pemkot Pontianak sampaikan LHKPN capai 100 persen
Sutarmidji ingatkan OPD harus wujudkan lembaga bebas korupsi
Kamis, 16 Desember 2021 8:55 WIB