Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 96 CPNS menjadi PNS, serta pengambilan sumpah dan janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

"Ada 96 CPNS yang menjadi PNS terdiri dari 55 orang tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI, 18 orang tenaga harian lepas Penyuluh Pertanian, 21 orang tenaga Guru Garis Depan (GGD) dan 2 orang dari Alumni IPDN," kata Bupati Karolin usai penyerahan SK pengangkatan CPNS di Ngabang, Kamis.

Dia menjelaskan kepada para ASN yang baru saja dilantik untuk dapat bekerja secara profesional dan menjadi pelayan masyarakat, karena telah memilih profesi sebagai Abdi Negara.

"Saya ingatkan untuk para ASN yang baru dilantik untuk menjadi Abdi Negara yang profesional dan menjadi pelayan masyarakat dengan bekerja secara baik, karena Anda sudah memilih profesi PNS ini sebagai pekerjaan," tuturnya.

Baca juga: Peserta SKB CPNS Kota Singkawang 226 orang
Baca juga: Nilai tes CPNS Maluku Utara banyak tak penuhi target

Selain itu dia menegaskan kepada para PNS yang baru dilantik ini tidak boleh mengajukan pindah tempat tugas, karena sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan dapat menerima suka suka menjadi seorang PNS.

Karolin menambahkan, ASN harus bekerja dan bersama-sama membangun Pemerintah Kabupaten Landak yang lebih maju dan disenangi masyarakat Landak, sehingga seluruh Aparatur Sipil Negara bisa memberikan pelayanan dan pembangunan Kabupaten Landak yang lebih cepat.

Sebagai Aparatur Sipil Negara, katanya, dia meminta loyalitasnya dalam bekerja di Pemerintah Kabupaten Landak dengan mengikuti mekanisme aturan yang ada, karena kita adalah satu barisan yang sama sebagai Pemerintah Kabupaten Landak.

"Untuk itu, saya mengajak para ASN untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi baik dengan Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Kepala SKPD agar kita mampu memberikan kemajuan yang cepat di Kabupaten Landak," kata Karolin.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019