Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komunitas Peduli Listrik (KPL) mendorong pemerintah daerah terutama Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban umum yang di dalamnya terdapat larangan permainan layang-layang.

"Kita tahu di dua daerah tersebut termasuk daerah paling ramai orang bermain layang-layang. Bahkan aturan larangan juga sudah ada dalam Perda. Itu harus dimaksimalkan," kata Ketua KPL, Pontiana Banjaria, di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa dampak permainan layang-layang atau layangan saat ini sudah darurat sebab bukan hanya merugikan?materi namun juga sering memakan korban jiwa.

Baca juga: Pemkot Pontianak kembali larang masyarakat main layang-layang

"Kita sering dengar kasus jatuhnya korban seperti kesetrum listrik karena tali layangan menggunakan kawat. Ada juga lehernya luka karena tali gelasan dan Laka Lantas akibat tali melintang di jalan," papar dia.

Baru-baru ini kata dia, ada lagi kasus tersengat listrik yang menimpa dua bocah di Kubu Raya. Bocah tersebut menarik tali kawat layangan yang tersangkut di jaringan listrik.

"Satu korban meninggal dunia dan satunya dilarikan ke rumah sakit. Hal itu ?seharusnya memberi pukulan telak bagi pemerintah daerah dan stakeholder lainnya," kata Pontiana.Baca juga: Pemkot Pontianak imbau masyarakat tidak main layangan

Ke depan ia berharap tidak ada lagi kasus dalam bentuk apa pun yang merugikan. Tentunya hal itu dengan penegakan hukum dengan efektif dari Perda yang sudah ada.

"Tentu semua pihak terutama masyarakat untuk menjaga anak, keluarga dan lainnya untuk tidak dan melarang melakukan permainan layangan. Pontianak dan Kubu Raya harus bebas dari layangan demi keselamatan," jelas dia.

Ia menambahkan saat ini juga dari data PLN Kalbar bahwa ada sekitar 94 persen gangguan pasokan listrik ke pelanggan datang dari permainan layangan.

Baca juga: Satpol-PP Pontianak kesulitan tertibkan layangan-layang

"Dari data itu kan sangat parah lagi. Siapa yang rugi tentu PLN dan kita juga selaku masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kelistrikan karena gangguan. Mari kita bersama peduli dengan semua. Mulai dari kita," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019