Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalbar menyelidiki penyebab terbakarnya satu unit rumah toko permanen, Rabu (30/1) pukul 03.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Darat Sekip.

"Saat ini kami sudah memasang garis polisi di TKP kebakaran ruko tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian barang-barang yang tidak terbakar atau lainnya," kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam di Pontianak.

 Ia menjelaskan, ruko yang terbakar tersebut milik Pan Loh Hi atau Joni (58), ruko tersebut menjual barang kelontong, dan bangunannya terbuat dari dinding beton, ukuran rumah 8 x 25 meter dengan tiga lantai.

Dari keterangan saksi atas nama Ishak (40) yang merupakan penjaga malam mengatakan, saat melakukan patroli keliling Jalan Sisingamangaraja, dirinya melihat ada cahaya api di dalam ruko tersebut.

"Melihat api tersebut penjaga malam itu sudah berusaha memadamkan api dengan cara menyiramkan air menggunakan ember tetapi tidak berhasil dan api malah semakin membesar sehingga dia langsung melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat," ungkap Abdullah.

 Karena, ruko tersebut banyak barang-barang kelontong yang mudah terbakar, maka api dengan cepat membakar isi dalam ruko tersebut, sehingga api sulit dipadamkan, katanya.

 "Api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian setelah dibantu oleh belasan unit mobil pemadam kebakaran milik sejumlah Yayasan Pemadam Kebakaran (YPK) milik swasta," ujarnya.

 Dalam kesempatan itu, Abdullah menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran rumah toko tersebut, sehingga pihaknya terus melakukan penyelidikan.

Kapolsek Pontianak Kota mengimbau, kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaannya, dan meninggalkan rumah dalam keadaan aman, agar tidak menjadi korban, salah satunya kebakaran tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019