Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengusulkan sembilan titik ruas jalan penghubung di beberapa kecamatan segera berubah status menjadi jalan provinsi.

"Kami segera mengajukan usul tersebut kepada pemerintah provinsi, agar sembilan ruas jalan ini bisa segera berubah status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Pontianak, Kamis.

Muda menjelaskan, tujuan dari usulan perubahan status jalan kabupaten menjadi provinsi tersebut terkait beban pembangunan dan pemeliharaan jalan poros di sembilan titik ruas jalan tersebut.

Baca juga: Kubu Raya fokuskan pembangunan di semua sektor

"Jika jalan itu sudah berubah status, proses pembangunan dan pembiayaan pemeliharaannya akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan anggaran yang semakin besar, jalan itu tentu bisa memiliki kualitas yang semakin baik dengan pelebaran dan peningkatan badan jalan," tuturnya.

Kemudian, anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten bisa dialihkan untuk pembangunan jalan penghubung antardesa dan peningkatan kualitas sarana sosial lainnya.

"Kalau tidak begitu, setiap tahun kami hanya akan menghabiskan energi dan anggaran untuk jalan itu-itu saja. Padahal masih banyak jalan poros kecamatan dan poros desa yang belum dibenahi di Kubu Raya," katanya.

Baca juga: Bupati Muda siap perbaiki sistem pemerintahan Kubu Raya

Dia menambahkan, hal itu juga dimaksudkan sebagai upaya resolusi untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan hingga ke seluruh pelosok Kubu Raya.

"Dengan dukungan penuh pemerintah provinsi, serta masyarakat Kubu Raya, saya yakin dalam waktu lima tahun ke depan, jalan poros yang ada di Kubu Raya bisa semakin baik," katanya.

Menanggapi rencana usulan perubahan status jalan tersebut, Kepala Desa Mega Timur, Adam menyatakan menyambut baik karena dari sembilan jalan yang diusulkan tersebut, salah satuya adalah jalan yang ada di desa yang dipimpinnya.

Baca juga: Dewan Sintang berharap pemprov perhatikan jalan provinsi

"Alhamdulillah ruas jalan Mega Timur menuju Kuala Mandor sampai Kubu Padi hingga Retok juga dimasukkan dalam rencana 9 ruas jalan kabupaten Kubu Raya yang diusulkan menjadi jalan provinsi yang akan diusung oleh Bupati Muda Mahendrawan," kata Adam.

Mewakili masyarakat Kubu Raya, ia mengatakan, menyambut baik hal tersebut karena selama lima tahun terakhir kondisi jalan Desa Maga Timur boleh dikatakan sama sekali tidak mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten.

"Selama lima tahun terakhir sama sekali tidak ada pemeliharaan, padahal jalan ini berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, namun perbedaannya bagai langit dan bumi, di mana kondisi jalan yang  rusak berat dan banyak berlubang," kata Adam.



Dia menceritakan, sangat sering kendaraan terbalik di sana, bahkan cukup banyak warga yang mengalami kecelakaan karena kondisi jalan yang benar-benar rusak.

"Semoga ikhtiar dan gagasan luar biasa ini akan menjadi solusi dan berdampak bagi percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Kubu Raya," kata Adam.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019