Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyerahkan langsung Pengantar Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Sintang.

"Kita turut serta melaksanakan reformasi birokrasi, kita ikut terlibat melakukan penataan dan penguatan organisasi tata laksana, manajemen SDM-aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset, dan culture set," papar Yosepha.

Dikesempatan itu, Yosepha mengingatkan para calon pegawai negeri yang hadir tentang kompentensi yang harus dimiliki agar dapat bekerja secara profesional. Kompentensi tersebut meliputi, kemampuan dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap-perilaku.

Lalu para CPNS  dituntut untuk memiliki kemampuan dalam melaksanakan teknis tugas jabatannya, memiliki jiwa kepemimpinan, mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat, juga memiliki integritas dan menjunjung tinggi etika moral.

"Diharapkan dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih seperti yang sudah kita canangkan bersama," kata Yosepha.  

Menurut dia, status, posisi, dan fungsi utama PNS adalah melayani masyarakat, melakukannya dengan kepedulian dan empati.
Ketua panitia seleksi dari BKPSDM Kabupaten Sintang Halim Hartadi menyampaikan rincian proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Sintang pada formasi tahun 2018. Ia menyebutkan Kabupaten Sintang mendapat kuota sebanyak 192 orang Calon pegawai baru.

"Sebenarnya kita dapat kuota dari pusat itu sebanyak 197 CPNS untuk mengisi 50 formasi jabatan," kata Halim.

Namun ada beberapa kendala yang muncul, ada formasi yang memang kosong, tidak ada pelamarnya ada juga yang mengundurkan diri karna alasan kesehatan.

Halim menjelaskan, ada 3.367 calon pelamar yang berhak ikut tes kompetensi dasar.

Ada 47 peserta tidak ikut tes SKD. Lulus passing grade hanya 86 orang. Kemudian dalam proses selanjutnya ada 434 peserta yang boleh ikut SKB, 84 orang dari yang lulus passing grade dan 350 dari jalur peringkat.

"Sebagai finalisasi, pemerintah pusat menetapkan 192 peserta berhak untuk melakukan pemberkasan," kata Halim.

Tapi ada 1 peserta yang mengundurkan diri, jadi yang ada di sini itu Cuma 191 orang.

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019