Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Petrus Kusnadi mengatakan akan tetap menjamin hak siswa yang terinfeksi HIV/AIDS salah satunya di bidang pendidikan.

"Di Kapuas Hulu tercatat ada satu siswa pendidikan dasar yang terinfeksi, dan hingga kini ia tetap bersekolah," kata Petrus Kusnadi di Putussibau, Kalbar, Rabu.

Ia menambahkan, anak tersebut hanya menjadi korban sehingga akhirnya terinfeksi virus itu.

Menurut dia, kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjauhi korban.

"Saya akan berupaya agar anak tersebut tetap memiliki hak pendidikan seperti anak - anak lainnya," kata Petrus Kusnadi.

Upaya yang akan dilakukan Dinas pendidikan diantaranya mendatangi pihak sekolah dan memberikan pemahaman, bagaimana pun itu masih bisa ditangani.

"Jangan sampai sekolah menolak anak tersebut, tetapi saya akan tegaskan ke pihak sekolah agar anak itu tetap mengenyam pendidikan. Anak itu masih bisa hidup normal dan kita harus berikan pemahaman juga ke masyarakat," pinta dia.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan demi kemanusiaan anak tersebut harus mendapat hak pendidikan.

"Itu masih anak dibawah umur hanya korban dan jangan dijauhi, pihak sekolah juga harus paham hak pendidikannya harus tetap diberikan," tegas Nasir.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019