Pemerintah Kabupaten Landak menyelaraskan program-program pembangunannya dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa pada Jumat menjelaskan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalimantan Barat untuk menyusun RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020, ia melanjutkan, penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Musrenbang memang kita laksanakan untuk menyelaraskan arah pembangunan di tahun 2020 mendatang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk bisa mencapai target-target pembangunan yang diusulkan," katanya.

"Saya rasa apa yang menjadi target-target dari pemerintah provinsi juga merupakan target-target yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Landak ke depan mulai dari target pengentasan kemiskinan, target pembangunan infrastruktur, dan target pembangunan manusia," tuturnya.

Karolin mengungkapkan bahwa salah satu target pembangunan di Kabupaten Landak pada tahun 2020 adalah mengembangkan desa maju menuju desa mandiri sesuai dengan program pemerintah provinsi.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengemukakan pentingnya menyelaraskan program-program pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi.

"Musrenbang RKPD merupakan upaya penyelarasan program-program pembangunan daerah yang akan didanai dari berbagai sumber pendanaan yang mampu menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata Sutarmidji.

Prioritas pembangunan daerah tahun 2020, menurut dia, masih pada pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 "Target perencanaan pembangunan yang akan kita lakukan tahun 2020 mendatang lebih pada percepatan pemerataan infrastruktur dasar dan aksesibilitas antar wilayah dalam rangka percepatan mewujudkan desa mandiri, serta membangun sekolah SMA/SMK unggulan," katanya.

Sutarmidji meminta semua pemimpin kabupaten/kota menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan pada data yang akurat.

"Karena apabila data akurat maka rencana pembangunan yang diusulkan juga bisa tepat sasaran," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019