PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, Selasa, memberikan penghargaan kepada sebanyak 150 outlet konsumen yang tetap loyal dalam menggunakan Bright Gas atau elpiji nonsubsidi.

"Alhamdulillah hari ini kami memberikan penghargaan kepada sebanyak 150 outlet, baik itu hotel, restoran dan rumah makan yang tetap loyal dalam menggunakan Bright Gas atau elpiji nonsubsidi di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut, berupa pemberian sertifikat dari Pemkot Pontianak dan PT Pertamina Wilayah Kalbar kepada Horeka (Sektor Usaha Hotel dan Restoran dan Kafe) selaras dengan Permen ESDM No. 26/2009, yakni terkait siapa yang berhak menggunakan epiji subsidi tersebut.

"Kami berharap ke depannya, para Horeka terus berkomitmen dalam menggunakan elpiji nonsubsudi tersebut, sehingga elpiji tiga kilogram memang digunakan oleh masyarakat yang memang benar-benar berhak, seperti masyarakat tidak mampu," katanya.

Yodha menambahkan, hari ini pihaknya hari ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemkot Pontianak dalam mensosialisasikan terkait penggunaan Bright Gas kepada pada pengusaha hotel, restoran, rumah makan dan lainnya, sehingga elpiji subsidi memang digunakan hanya oleh masyarakat tidak mampu saja atau tepat sasaran.

"Saat ini memang sudah terjadi peningkatan pemakaian elpiji nonsubsidi, salah satunya Bright Gas 5,5 kilogram sekitar 15 persen apabila dibandingkan dengan pemakaian tahun 2018 sebelumnya," katanya.

Menurut dia, terjadinya peningkatan tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, dan salah satunya kalangan PNS yang sudah menyadari dengan beralih menggunakan elpiji nonsubsidi sesuai dengan aturan yang memang mengatur kalangan PNS agar menggunakan elpiji nonsubsidi.

Ia menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait di jajaran Pemkot Pontianak dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait, bahwa elpiji subsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin, di luar itu tidak berhak.

"Salah satunya sidak (inspeksi mendadak) kerja sama dengan Satpol PP dan Diskumdag (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) Kota Pontianak, di sejumlah rumah makan yang masih saja menggunakan elpiji subsidi tersebut," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019