Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalbar terus mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Adanya sertifikat halal tersebut untuk mendukung kemajuan usaha yang digeluti.
“Dorongan untuk mengurus sertifikasi halal agar usaha terus maju dan memberikan jaminan kepada konsumen nya,” ujar Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Wibowo di Pontianak, Sabtu.
Agus menjelaskan terpenting lagi dengan sertifikasi juga agar usaha yang digeluti tidak menjadi korban isu negatif bahwa usaha yang dijalankan tersebut tidak halal.
“Kita tidak mau pelaku usaha ada mati karena ada isu tidak halal. Kita tidak ingin seperti beberapa kejadian usaha ada mati atau merugi karena isu tidak halal, meskipun bisa jadi isu tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Menurut dia, dari data yang ada, ketika usaha yang memiliki sertifikasi halal sangat berkorelasi terhadap peningkatan omset dan keuntungan.
“Bagi konsumen, sertifikasi halal memberikan kapastiaan. Usaha yang sudah ada sertifikasi hala tentu diminati dan isu negatif bisa ditangkal,” jelas dia.
Saat ini di Kalbar sudah ada 201 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal. Peran andil pemerintah sangat penting mendorong tingkat pengurusan sertifikasi halal melalui kebijakan seperti ada bantuan pada tahun lalu.
“Dari sisi pemerintah harus ada uluran tangan ke UMKM baik berupa bantuan atau memudahkan melakukan sertifikasi produknya. Namun tahun ini program bantuan seperti tahun sebelumnya tidak ada,” papar dia.
Pihaknya baru saja saat ini menyerahkan 19 sertifikasi halal kepada pelaku UMKM di Kalbar. Menariknya, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Singkawang mengurus dan mendapatkan sertifikasi halal dan hal itu bisa dicontoh daerah lainnya.
“Dengan RPH Kota Singkawang sapi kita harapkan kemajuan wisata kuliner di Singkawang. Kita tahu sebelumnya di Singkawang menjadi terkendali menemukan daging halal di Singkwang,” jelas dia.
Sementara itu Ketua MUI Kalbar, Basri Har mengatakan sudah perintah agama khusus untuk umat Islam untuk memakan yang halal.
“Jika memakan makanan haram akan dimakan api neraka. Untuk menyelamatkan itu penting yang mengkonsumsi halal dan satu di antaranya diberikan jaminan makanan yang dikonsumsi halal melalui sertifikasi,” papar dia.
Untuk mengakamodir pelaku usaha di 14 kabupaten atau kota di Kalbar, MUI Kalbar melalui MUI di daerah terus melakukan sosialisasi dan koordinasi ke pemerintah daerah untuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Yang penting lagi untuk sertifikasi halal juga butuh komitmen pimpinan daerah. Kita terus koordinasi dengan pimpinan daerah,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
“Dorongan untuk mengurus sertifikasi halal agar usaha terus maju dan memberikan jaminan kepada konsumen nya,” ujar Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Wibowo di Pontianak, Sabtu.
Agus menjelaskan terpenting lagi dengan sertifikasi juga agar usaha yang digeluti tidak menjadi korban isu negatif bahwa usaha yang dijalankan tersebut tidak halal.
“Kita tidak mau pelaku usaha ada mati karena ada isu tidak halal. Kita tidak ingin seperti beberapa kejadian usaha ada mati atau merugi karena isu tidak halal, meskipun bisa jadi isu tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Menurut dia, dari data yang ada, ketika usaha yang memiliki sertifikasi halal sangat berkorelasi terhadap peningkatan omset dan keuntungan.
“Bagi konsumen, sertifikasi halal memberikan kapastiaan. Usaha yang sudah ada sertifikasi hala tentu diminati dan isu negatif bisa ditangkal,” jelas dia.
Saat ini di Kalbar sudah ada 201 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal. Peran andil pemerintah sangat penting mendorong tingkat pengurusan sertifikasi halal melalui kebijakan seperti ada bantuan pada tahun lalu.
“Dari sisi pemerintah harus ada uluran tangan ke UMKM baik berupa bantuan atau memudahkan melakukan sertifikasi produknya. Namun tahun ini program bantuan seperti tahun sebelumnya tidak ada,” papar dia.
Pihaknya baru saja saat ini menyerahkan 19 sertifikasi halal kepada pelaku UMKM di Kalbar. Menariknya, Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Singkawang mengurus dan mendapatkan sertifikasi halal dan hal itu bisa dicontoh daerah lainnya.
“Dengan RPH Kota Singkawang sapi kita harapkan kemajuan wisata kuliner di Singkawang. Kita tahu sebelumnya di Singkawang menjadi terkendali menemukan daging halal di Singkwang,” jelas dia.
Sementara itu Ketua MUI Kalbar, Basri Har mengatakan sudah perintah agama khusus untuk umat Islam untuk memakan yang halal.
“Jika memakan makanan haram akan dimakan api neraka. Untuk menyelamatkan itu penting yang mengkonsumsi halal dan satu di antaranya diberikan jaminan makanan yang dikonsumsi halal melalui sertifikasi,” papar dia.
Untuk mengakamodir pelaku usaha di 14 kabupaten atau kota di Kalbar, MUI Kalbar melalui MUI di daerah terus melakukan sosialisasi dan koordinasi ke pemerintah daerah untuk sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Yang penting lagi untuk sertifikasi halal juga butuh komitmen pimpinan daerah. Kita terus koordinasi dengan pimpinan daerah,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019