Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dan melakukan penyegaran Organisasi Perangkat Daerah.

"Kami kembali melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar, sesuai dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya, dimana dalam pelantikan ini kita menempatkan orang-orang yang sesuai dengan disiplin ilmunya, sehingga bisa lebih optimal dalam mengerjakan tugas dan kewajiban," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Adapun beberapa pejabat yang dilantik antara lain, Hermanus MSi sebagai Staf Ahli Gubernut bidang hukum dan politik, Sukaliman sebagai Kadis Kominfo Kalbar, Ir Mahmud Munsif sebagai kadis Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar, dr. Harisson sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Drs Ani Sofyan sebagai Kepala BKD Kalbar, Ir Yuslinda sebagai Kepala Bapedda Kalbar, Golda M Purba sebagai Kepala Satpol PP Kalbar, Raminuddin sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Pengangkatan delapan orang pejabat tersebut berdasarkan hasil rapat panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kalbar yang dilakukan pada 28 Mei 2019 lalu, dimana pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi terbuka.

Sementara itu, tujuh orang pejabat eselon II lainnya mengalami rotasi jabatan di antaranya, M Ridwan yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Perindag Kalbar dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kalbar, kemudian, Alexander Rombunang menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Kalbar, Christianus Lumano dipercayakan menjabat sebagai Kepala BPBD, Sri Jumiadatin menjabat sebagai Asisten 1, Ansfridus J Andjioe sebagai Kepala Litbang, Ignatius IK sebagai Kepala Dinas Nakertrans Kalbar dan TTA Nyarong menjabat sebagai Kepala Dinas Arsipusda Kalbar.

"Ini merupakan pelantikan kedua untuk pejabat eselon II, masih ada satu kali pelantikan lagi yang akan kita lakukan dalam waktu dekat. Saya pastikan, 95 persen penggantian ini akan kita kembalikan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatannya, sementara 5 persennya mungkin masih tetap, karena kita memang masih kekurangan SDM untuk menempati posisi itu," tambahnya.

Dalam penempatan kepala OPD, dia memastikan tidak akan melakukan intervensi pribadi, namun akan dilakukan dengan mekanisme yang ada berdasarkan latar belakang pendidikan kepala OPD.

"Karena saat ini masih ada kepala OPD yang dipegang oleh orang yang memiliki latar belakang pendidikan berbeda sehingga ini tidak akan maksimal kinerjanya karena dia tidak menguasai secara teknis posisi yang dipegangnya. Ini yang akan kita benahi," jelasnya.

Sutarmidji menyatakan dirinya akan mengembalikan tata kelola birokrasi pada aturan yang ada dimana setiap OPD akan diminta untuk mentransparansikan program dan anggaran, untuk menghindari penyimpangan anggaran rutin.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019