Polres Bengkayang, berhasil mengungkap sebanyak 100 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak 17 - 30 Juni 2019.

Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto merinci kan jenis kejahatan dari 100 kasus yang ada meliputi perjudian 5 kasus, miras 59 kasus, prostitusi 8 kasus, premanisme 24 kasus, narkotika 3 kasus dan saham 1 kasus. Sedangkan untuk kasus petasan masih nihil.

"Untuk seluruh kejahatan ini. Polres Bengkayang bersama jajaran akan tetap fokus tangani dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam rangka meminimalisir tingkat kejahatan. Selain itu terhadap setiap kasus kejahatan yang kerap terjadi ini, kami mendorong adanya pengawasan oleh semua pihak," ujar Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Baca juga: Polres Sambas ungkap 63 kasus selama Operasi Pekat

Sementara kata dia berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Satreskrim Polres Bengkayang dan Polsek jajaran dari 16 Oktober 2018 sampai dengan 30 Juni 2019 sejumlah kasus sudah ditangani.

Kasus tersebut di antaranya kasus kejahatan konvensional sebanyak 101 laporan kasus dan menyelesaikan 74 kasus, penyelesaian tunggak kan 3 kasus, dan tunggakan 27 kasus atau sebanyak 76 persen kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses.

Sedangkan untuk kejahatan transnasional kata Kapolres, terdapat 44 laporan kasus, dimana sebanyak 38 kasus terselesaikan sedangkan penyelesaian tunggakan 3 kasus dan tunggakan 6 kasus atau tercapai 93 persen penyelesaian.

Baca juga: Polisi ungkap 81 kasus selama Operasi Pekat di Kapuas Hulu

Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara jumlah laporan ada 7 kasus, terselesaikan 2 kasus dan penyelesaian tunggakan 6 kasus dan 5 kasus tunggakan.

Terakhir kejahatan berimplikasi kontijensi seperti Rusuh massal, Konflik horizontal, konflik vertikal dam konflik TNI/Polri tidak terdapat alias nihil.

"Jadi dari empat jenis kejahatan itu sebanyak 152 laporan kasus, 114 terselesaikan, 13 penyelesaian tunggakan dan 38 tunggakan atau sekitar 83 persen kasus terselesaikan," papar dia.

Baca juga: Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2019

Sementara itu pengungkapan kasus menonjol dan menjadi atensi Polres Bengkayang sejak 16 Oktober 2018 sampai 30 Juni 2019 yakni Miras 10 kasus, Judi 15 kasus, 4C 34 kasus, transaksi barang lewat perbatasan 26 kasus, narkotika 18 kasus, korupsi 1 kasus, kehutanan 2 kasi, migas 3 kasus, Karhutla 0 kasus dan PETI ada 1 kasus atau terdapat 110 kasus.

"Dari 10 jenis kejahatan itu dari laporan 110 kasus, sebanyak 83 kasus terselesaikan, 10 kasus selesai tunggakan dan 27 kasus tunggakan atau terselesaikan 85 persen," papar nya.

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019