Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang kedua yang dimulai tanggal 15-16 Juli 2019, seperti SMPN 22 Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak tampak sepi peminat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan di Pontianak, Senin, mengingatkan kepada para kepala sekolah harus transparan dalam pelaksanaan PPDB agar diketahui masyarakat.
"Harusnya pihak kepala sekolah memberikan penjelasan terkait PPDB sehingga transparan dan masyarakat bisa mengetahui informasi terkait PPDB gelombang kedua tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Syahdan mengatakan, secara umum PPDB tahap kedua ini berjalan lancar. "PPDB gelombang kedua ini berbeda dengan yang pertama. Perbedaannya pada pembagian jalur. Tahap pertama jalur zonasi sebesar 80 persen, kemudian prestasi 15 persen dan mutasi lima persen," ungkapnya.
Sementara itu, untuk PPDB gelombang kedua ini hanya diberlakukan dua jalur, yakni zonasi sebesar 60 persen, dan 40 persennya jalur prestasi. "Jadi tidak lagi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk minta rekomendasi terkait dengan mutasi untuk diteliti surat-suratnya sehingga pendaftar bisa langsung ke sekolah masing-masing dan kami sudah memberitahu operator sekolah terkait dengan zonasi dalam PPDB," katanya.
Ia menambahakan, setelah PPDB gelombang kedua selesai, tidak ada lagi PPDB lanjutan, meskipun di gelombang kedua ini kuotanya tidak terpenuhi.
"Pengumuman mereka yang lulus pada PPDB gelombang kedua ini pada Rabu (17/7). Penuh tidak penuh kuotanya tetap kami tutup," katanya.
Sementara itu, dari pantauan di SMPN 22 yang pada PPDB gelombang kedua membuka sebanyak 112 siswa baru, tetapi tampak sepi, padahal pembukaan PPDB kedua itu untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi pada gelombang sebelumnya.
Sebelumnya gedung SMPN 22 ambruk, sehingga aktivitas belajar dialihkan sementara ke SMPN 2 Jalan Selayar, Kecamatan Pontianak Selatan. Namun, saat PPDB gelombang kedua berlangsung masih dilakukan di kawasan yang lama, yakni di Gang Purnama 5, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 enggan diwawacara terkait PPDB gelombang kedua itu, dengan alasan akan pergi rapat. "Bapak sebentar lagi mau pergi rapat," kata salah seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Data Diknasbud Kota Pontianak, yang termasuk SMP yang dilakukan PPDB gelombang kedua, di antaranya SMPN 4 sebanyak 36 orang, SMPN 6 sebanyak 55 orang, SMPN 8 sebanyak 54 orang, SMPN 10 sebanyak 31 orang, SMPN 11 sebanyak 87 orang.
Selain itu, SMPN 13 sebanyak 64 orang, SMPN 17 sebanyak 60 orang, SMPN 18 sebanyak 24 orang, SMPN 22 sebanyak 112 orang, SMPN 23 sebanyak 101 orang, SMPN 24 sebanyak 108 orang, SMPN 26 sebanyak 48 orang, dan SMPN 29 sebanyak 51 orang.
Pendaftaran untuk sekolah yang sudah memenuhi kuota sudah ditutup, sedangkan untuk prosedur PPDB dilakukan seperti PPDB gelombang pertama sebelumnya, akan tetapi pilihan sekolah hanya dua sekolah, dengan dua jalur, yaitu melalui zonasi sebesar 60 persen dan prestasi 40 persen.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan di Pontianak, Senin, mengingatkan kepada para kepala sekolah harus transparan dalam pelaksanaan PPDB agar diketahui masyarakat.
"Harusnya pihak kepala sekolah memberikan penjelasan terkait PPDB sehingga transparan dan masyarakat bisa mengetahui informasi terkait PPDB gelombang kedua tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Syahdan mengatakan, secara umum PPDB tahap kedua ini berjalan lancar. "PPDB gelombang kedua ini berbeda dengan yang pertama. Perbedaannya pada pembagian jalur. Tahap pertama jalur zonasi sebesar 80 persen, kemudian prestasi 15 persen dan mutasi lima persen," ungkapnya.
Sementara itu, untuk PPDB gelombang kedua ini hanya diberlakukan dua jalur, yakni zonasi sebesar 60 persen, dan 40 persennya jalur prestasi. "Jadi tidak lagi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk minta rekomendasi terkait dengan mutasi untuk diteliti surat-suratnya sehingga pendaftar bisa langsung ke sekolah masing-masing dan kami sudah memberitahu operator sekolah terkait dengan zonasi dalam PPDB," katanya.
Ia menambahakan, setelah PPDB gelombang kedua selesai, tidak ada lagi PPDB lanjutan, meskipun di gelombang kedua ini kuotanya tidak terpenuhi.
"Pengumuman mereka yang lulus pada PPDB gelombang kedua ini pada Rabu (17/7). Penuh tidak penuh kuotanya tetap kami tutup," katanya.
Sementara itu, dari pantauan di SMPN 22 yang pada PPDB gelombang kedua membuka sebanyak 112 siswa baru, tetapi tampak sepi, padahal pembukaan PPDB kedua itu untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi pada gelombang sebelumnya.
Sebelumnya gedung SMPN 22 ambruk, sehingga aktivitas belajar dialihkan sementara ke SMPN 2 Jalan Selayar, Kecamatan Pontianak Selatan. Namun, saat PPDB gelombang kedua berlangsung masih dilakukan di kawasan yang lama, yakni di Gang Purnama 5, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 enggan diwawacara terkait PPDB gelombang kedua itu, dengan alasan akan pergi rapat. "Bapak sebentar lagi mau pergi rapat," kata salah seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Data Diknasbud Kota Pontianak, yang termasuk SMP yang dilakukan PPDB gelombang kedua, di antaranya SMPN 4 sebanyak 36 orang, SMPN 6 sebanyak 55 orang, SMPN 8 sebanyak 54 orang, SMPN 10 sebanyak 31 orang, SMPN 11 sebanyak 87 orang.
Selain itu, SMPN 13 sebanyak 64 orang, SMPN 17 sebanyak 60 orang, SMPN 18 sebanyak 24 orang, SMPN 22 sebanyak 112 orang, SMPN 23 sebanyak 101 orang, SMPN 24 sebanyak 108 orang, SMPN 26 sebanyak 48 orang, dan SMPN 29 sebanyak 51 orang.
Pendaftaran untuk sekolah yang sudah memenuhi kuota sudah ditutup, sedangkan untuk prosedur PPDB dilakukan seperti PPDB gelombang pertama sebelumnya, akan tetapi pilihan sekolah hanya dua sekolah, dengan dua jalur, yaitu melalui zonasi sebesar 60 persen dan prestasi 40 persen.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019