Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Kalbar, membuat laman pmnaker.singkawangkota.co.id untuk mewujudkan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM).

"Dibangunnya website ini adalah bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat dan efisien kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal, dan Tenaga Kerja Singkawang Triwahdina Safriantini, di Singkawang, Kalbar, Senin.

Di dalam laman, selain berisikan syarat-syarat perizinan juga ada ruang pengaduan masyarakat. Jadi, masyarakat bisa langsung mengadu di website tersebut dan akan langsung dilayani pengaduannya.

"Mungkin ada masyarakat yang merasa tidak dilayani karena ketidaktahuannya, sehingga kita buat pengaduan sesuai prosedur. Silahkan masyarakat menyampaikannya melalui website tersebut," tuturnya.

Kepada masyarakat Singkawang juga dipersilahkan untuk mengakses website yang sudah disiapkan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang. "Karena website ini terbilang baru karena baru dimulai sejak Maret 2019 lalu, maka perlu waktu untuk mengembangkannya terutama pada penyiapan perangkat aturan dan sebagainya," katanya.

Dia menambahkan, dalam rangka menuju ZI WBK dan WBBM, pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan ke masyarakat sesuai prosedur. "Kami tidak akan menerima gratifikasi dan ini tentu sesuai dengan harapan masyarakat Singkawang," kata Triwahdina.

Di dalam aturan perwako, pegawai Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang berhak menolak gratifikasi.

"Jadi apabila ada masyarakat yang ingin mempercepat izinnya tanpa sesuai prosedur, sehingga terlintas ada keinginan untuk memberikan sesuatu, maka petugas berhak menolak," ujarnya.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019