ST,, seorang residivis kambuhan yang juga masih melakukan pencurian mendapat hadiah timah panas dari Satuan Unit Jatanras Polresta Pontianak.

Hal itu terjadi ketika ST berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di sebuah warnet di Jalan H. Saleh Pontianak, Kamis (25/7) dini hari.

"Pelaku ini memang sudah menjadi incaran kami. Karena diduga telah melakukan percobaan pencurian handphone di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Puyuh dan sempat melukai korban pemilik rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polly di Pontianak, Jumat.

Baca juga: Polres Kapuas Hulu tangkap spesialis pencurian handphone

Ia mengatakan saat kejadian pelaku hendak mencuri handphone namun sempat ketahuan oleh korban yang terbangun dari tidurnya.

Kesempatan itu pelaku mengambil sebuah pisau yang memang sudah dibawanya yang langsung menusukkan pisau ke korban hingga mengenai wajah dan bibir hingga pipi korban.

"Akibat tusukan pisau pelaku korban mengalami luka yang cukup parah hingga mendapat delapan jahitan. Berdasarkan laporan korban kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," kata AKP Rully Robinson Polly.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Ia menambahkan ST ini merupakan residivis yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dan keluar masuk tahanan.

Untuk menangkapnya pun polisi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan ke kaki korban karena berusaha melarikan diri.

"Pelaku juga sempat kami rawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalbar, di Pontianak, Kamis (25/7) malam," katanya.

Dia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pontianak.

"Atas perbuatannya pelaku dapat kami kenakan pada pasal yang disangkakan yaitu Pasal 365 tentang percobaan pencurian junto Pasal 53 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Berniat Curi HP Seorang Warga Mala Dewa Ditangkap Polisi
Baca juga: Polresta Tangkap Dua Resedivis Kambuhan

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019