Pontianak (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Kalbar, mengamankan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial M (42), dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya karena berusaha melarikan diri saat diamankan petugas kepolisian.
"Pelaku Curas M diamankan Resmob Polda Kalbar didasari laporan atas nama Abdul Ghani yang menjadi korban pencurian dua unit handphone dan mengalami luka fisik atas tindakan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu.
Veris menegaskan, bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, termasuk memberikan rasa aman dalam hal menekan angka kriminalitas di Kalbar.
"Benar telah diamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial M (42), sebelumnya diamankan, Jumat (24/4) malam. Pelaku diamankan disekitaran Pasar Flamboyan Pontianak," ujarnya.
Veris melanjutkan, kronologis pengungkapan diawali dari laporan korban di Polsek Barat atas kejadian pencurian dua unit handphone di sebuah toko di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
"Korbannya merupakan seorang penjaga toko, modus pelaku dengan berupa pura membeli rokok. Dan saat korban lengah pelaku langsung mengambil handphone yang terletak di meja," jelasnya.
Dia menambahkan, korban mengalami luka fisik karena terseret di jalan raya saat hendak mengejar dan merebut kembali handphone miliknya tersebut. "Mendapati laporan tersebut, tim Resmob Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku itu," ujarnya.
Sehingga, sekitar pukul 23.30 WIB di hari yang sama, tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berjalan mengarah ke Jalan Pahlawan di dekat Pasar Flamboyan dan berhasi dilakukan penangkapan terhadap pelaku. “Dari penangkapan, pelaku ternyata merupakan residivis, yang baru keluar dua bulan lalu," ungkap Veris.
Pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, katanya.
Polda Kalbar lumpuhkan pelaku curas dengan "timah panas"
Minggu, 26 April 2020 9:38 WIB