Bupati Kayong Utara, Citra Duani berkomitmen untuk membentuk PDAM guna membantu permasalahan air bersih yang ada di Kayong Utara. Kesungguhan Pemkab Kayong ini menurutnya, dimulai dengan rapat rapat dan pembahasan ditingkat Organisasi Perangkat Daerah dan pembahsan mengenai regulasi dari PDAM sendiri.
"Saya sudah instruksikan kepada OPD terkait untuk segara dalam pembentukan PDAM ini." jelas Bupati.
Terkait adanya pemberitaan mengenai penundaan PDAM, hal itu hanya kurang komunikasi saja.
" Kita sudah punya Perda tentang PDAM, jadi dasar hukumnya jelas untuk kita tindak lanjuti pembentukannya," lanjutnya.
Untuk memaksikmalkan adanya PDAM nanti, Pemkab Kayong Utara tahun ini mulai melakukan pembenahan kembali terhadap jaringan pipa air yang sudah ada. Saat ini UPT Air Bersih sedang melakukan pendataan asset yang telah dibangun, nantinya data tersebut untuk diserahkan kepada manajemen PDAM yang terbentuk.
Untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami masyarakat saat ini bupati juga telah mengintruksikan kepada OPD terkait untuk mengirim air bersih kepada desa - desa yang membutuhkan.
Citra mengatakan PDAM adalah satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut telah mendapat dukungan dari Gubernur Kalbar untuk mendirikan PDAM.
Saat ini Kabupaten Kayong Utara memang belum mempunyai PDAM, pengelolaan air bersih masih berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk masih gratis, warga tidak perlu membayar tarif sepeserpun. Kendati demikian, di beberapa kecamatan, seperti Simpang Hilir, Teluk Batang, dan Pulau Maya, warga masih kesulitan mendapatkan air bersih.
" PDAM ini nanti akan mengelola air, sehingga tahun 2020 mudah-mudahan usulan kita sudah bisa disetujui, 2021 mudah-mudahan air sudah bisa meluncur ke Melano," kata Citra di Istana Rakyat, Sukadana, ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.
Citra menyebut akan meningkatkan pelayanan pemerintah untuk masyarakat, dalam bidang apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya sudah instruksikan kepada OPD terkait untuk segara dalam pembentukan PDAM ini." jelas Bupati.
Terkait adanya pemberitaan mengenai penundaan PDAM, hal itu hanya kurang komunikasi saja.
" Kita sudah punya Perda tentang PDAM, jadi dasar hukumnya jelas untuk kita tindak lanjuti pembentukannya," lanjutnya.
Untuk memaksikmalkan adanya PDAM nanti, Pemkab Kayong Utara tahun ini mulai melakukan pembenahan kembali terhadap jaringan pipa air yang sudah ada. Saat ini UPT Air Bersih sedang melakukan pendataan asset yang telah dibangun, nantinya data tersebut untuk diserahkan kepada manajemen PDAM yang terbentuk.
Untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami masyarakat saat ini bupati juga telah mengintruksikan kepada OPD terkait untuk mengirim air bersih kepada desa - desa yang membutuhkan.
Citra mengatakan PDAM adalah satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut telah mendapat dukungan dari Gubernur Kalbar untuk mendirikan PDAM.
Saat ini Kabupaten Kayong Utara memang belum mempunyai PDAM, pengelolaan air bersih masih berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk masih gratis, warga tidak perlu membayar tarif sepeserpun. Kendati demikian, di beberapa kecamatan, seperti Simpang Hilir, Teluk Batang, dan Pulau Maya, warga masih kesulitan mendapatkan air bersih.
" PDAM ini nanti akan mengelola air, sehingga tahun 2020 mudah-mudahan usulan kita sudah bisa disetujui, 2021 mudah-mudahan air sudah bisa meluncur ke Melano," kata Citra di Istana Rakyat, Sukadana, ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.
Citra menyebut akan meningkatkan pelayanan pemerintah untuk masyarakat, dalam bidang apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019