Sejumlah orang tua yang ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyambut baik kebijakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat TK dan SD di kota itu.
Ade Sunita, satu di antara orang tua murid di Pontianak Barat mengatakan dengan adanya kebijakan itu maka ia tidak khawatir lagi dengan kondisi anaknya saat sekolah dalam kondisi kabut asap seperti ini.
"Selaku orang tua menyambut baik adanya libur sekolah anak. Kita khawatir terutama saat mengantar sekolah dan di sekolah anak bisa bermain di luar gedung. Padahal saat ini kabut asap mulai pekat. Kita khawatir nanti bisa kena ISPA atau lainnya karena asap," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ibu dari murid SDN 71 Pontianak Barat itu mengatakan bahwa kabut asap yang meliputi kota sudah mulai mengganggu aktivitas warga.
"Udara sudah bau asap. Kadang bisa sesak dan kepala pusing. Kita berharap kabut asap bisa segera usai dengan adanya hujan atau pembakaran hutan atau lahan tidak ada lagi," harap dia.
Baca juga: Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SD dampak kabut asap
Sementara orang tua murid lainnya, Ridha Rahmawati senada juga menyampaikan terkait sudah saatnya meliburkan anak sekolah. Menurut ibu yang mempunyai anak yang sekolah di TK. Aisyiyah Bustanul Antfal 5, Pontianak khawatir jika masih masuk sekolah di saat kabut asap.
"Kalau kondisi seperti ini, anak - anak memang sudah saatnya libur. Kita tahu anak - anak rentan dengan penyakit ISPA, radang tenggorokan dan lainnya. Apalagi anak ketika di sekolah bisa saja bermain di luar atau paling tidak saat keluar rumah mengantar dia sekolah bisa menghirup udara bercampur asap. Apalagi pagi - pagi asap lebih tebal,"
Baca juga: Pontianak liburkan sekolah dampak kabut asap yang semakin tebal
Sementara itu, Plt Kadiknasbud Kota Pontianak Syahdan mengatakan jadwal libur anak untuk TK dan SD di Pontianak yakni 13-14 Agustus 2019.
Ia menjelaskan bahwa diliburkan nya aktivitas belajar tingkat TK dan SD sesuai perintah Wali Kota Pontianak, dengan pertimbangan kualitas udara yang kurang sehat karena berkabut asap dampak Karhutla (kebakaran hutan dan lahan)
"Sementara untuk tingkat SMP/sederajat dilakukan pengurangan jam belajar, yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan pulang seperti biasa, dengan pertimbangan kabut asap tebal terjadi pagi hari," katanya.
Baca juga: BLH: ISPU Di Pontianak Kategori Berbahaya Bagi Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Ade Sunita, satu di antara orang tua murid di Pontianak Barat mengatakan dengan adanya kebijakan itu maka ia tidak khawatir lagi dengan kondisi anaknya saat sekolah dalam kondisi kabut asap seperti ini.
"Selaku orang tua menyambut baik adanya libur sekolah anak. Kita khawatir terutama saat mengantar sekolah dan di sekolah anak bisa bermain di luar gedung. Padahal saat ini kabut asap mulai pekat. Kita khawatir nanti bisa kena ISPA atau lainnya karena asap," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ibu dari murid SDN 71 Pontianak Barat itu mengatakan bahwa kabut asap yang meliputi kota sudah mulai mengganggu aktivitas warga.
"Udara sudah bau asap. Kadang bisa sesak dan kepala pusing. Kita berharap kabut asap bisa segera usai dengan adanya hujan atau pembakaran hutan atau lahan tidak ada lagi," harap dia.
Baca juga: Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SD dampak kabut asap
Sementara orang tua murid lainnya, Ridha Rahmawati senada juga menyampaikan terkait sudah saatnya meliburkan anak sekolah. Menurut ibu yang mempunyai anak yang sekolah di TK. Aisyiyah Bustanul Antfal 5, Pontianak khawatir jika masih masuk sekolah di saat kabut asap.
"Kalau kondisi seperti ini, anak - anak memang sudah saatnya libur. Kita tahu anak - anak rentan dengan penyakit ISPA, radang tenggorokan dan lainnya. Apalagi anak ketika di sekolah bisa saja bermain di luar atau paling tidak saat keluar rumah mengantar dia sekolah bisa menghirup udara bercampur asap. Apalagi pagi - pagi asap lebih tebal,"
Baca juga: Pontianak liburkan sekolah dampak kabut asap yang semakin tebal
Sementara itu, Plt Kadiknasbud Kota Pontianak Syahdan mengatakan jadwal libur anak untuk TK dan SD di Pontianak yakni 13-14 Agustus 2019.
Ia menjelaskan bahwa diliburkan nya aktivitas belajar tingkat TK dan SD sesuai perintah Wali Kota Pontianak, dengan pertimbangan kualitas udara yang kurang sehat karena berkabut asap dampak Karhutla (kebakaran hutan dan lahan)
"Sementara untuk tingkat SMP/sederajat dilakukan pengurangan jam belajar, yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan pulang seperti biasa, dengan pertimbangan kabut asap tebal terjadi pagi hari," katanya.
Baca juga: BLH: ISPU Di Pontianak Kategori Berbahaya Bagi Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019