Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, mengatakan pihaknya melakukan diskusi bersama Deputi Kemenko Polhukam terkait tanaman kratom yang saat ini dibudidayakan oleh masyarakat Kalbar.
"Saya hari ini melakukan diskusi bersama Asisten Deputi 1/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro terkait budidaya kratom yang ada di Kalbar. Ya, dalam diskusi ini kita masih mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang membudidayakan tumbuhan kratom," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Pemerintah diminta intervensi harga komoditas pertanian yang anjlok
Menurutnya, dalam membuat suatu kebijakan, pemerintah tentunya jangan pernah membebani masyarakat. "Jangan hanya melarang, namun tidak memberikan solusi," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendorong kepada para peneliti, khususnya dibidang farmasi untuk benar-benar melakukan penelitian terkait kandungan yang ada di dalam kratom tersebut.
Untuk itu, pada kunjungan Deputi Kemenkopolhukam tersebut, dirinya mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah pusat membuat kajian untuk memaksimalkan potensi kratom yang ada di Kalimantan Barat.
Baca juga: Masyarakat minta pemerintah pro rakyat terkait kratom
"Kita tahu, kratom adalah salah satu usaha yang juga harusnya diberada binaan KPA. Kita akan berupaya agar budidaya kratom ini agar tidak dilarang, namun di kendalikan dan diatur pemanfaatannya sebagai salah satu tanaman obat-obatan yang tumbuh di Indonesia dan Kalbar khususnya," kata Sutarmidji.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan kratom ini masih simpang siur, ada yang bilang tidak boleh, ada juga yang bilang ini boleh digunakan. "Bahkan informasinya, kratom ini sempat dibahas di Komisi IV DPR, namun tidak masuk dalam kesimpulan dilarang, karena masih terus dikaji dan diatur penggunaannya," tuturnya.
Sebagai Gubernur Kalbar, dirinya ingin budidaya kratom jangan dilarang, namun ini dijadikan salah satu jenis tanaman obat. "Saya berani mengatakan ini karena jika ini memang memiliki dampak positif, kenapa ada negara seperti Amerika yang mau menerima pemasaran kratom tersebut, bahkan ini tidak dilarang masuk ke negara tersebut, sehingga kratom Kalbar menjadi salah satu komoditi ekspor yang banyak dipesan oleh Amerika," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat bahas kratom
Harusnya, kata dia, duta besar yang ditugaskan di negara lain, bisa memandang peluang ini sebagai salah satu potensi ekspor dari Indonesia, mengingat potensi Kratom ini sangat besar sekali jika dikembangkan.
Sejauh ini, katanya, kratom diketahui dapat menghilangkan rasa nyeri, bahkan bisa menghilangkan efek ketergantungan obat-obatan.
"Makanya, ini harus benar-benar dikaji, tentang manfaat dan pengaruhnya, agar tidak salah tafsir. Jadi, tidak asal membuat larangan bahwa ini tidak boleh dibudidayakan apa lagi menjualnya, harus dikaji betul-betul biar jelas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya hari ini melakukan diskusi bersama Asisten Deputi 1/V Kamtibmas Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Gamal Haryo Putro terkait budidaya kratom yang ada di Kalbar. Ya, dalam diskusi ini kita masih mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang membudidayakan tumbuhan kratom," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Baca juga: Pemerintah diminta intervensi harga komoditas pertanian yang anjlok
Menurutnya, dalam membuat suatu kebijakan, pemerintah tentunya jangan pernah membebani masyarakat. "Jangan hanya melarang, namun tidak memberikan solusi," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendorong kepada para peneliti, khususnya dibidang farmasi untuk benar-benar melakukan penelitian terkait kandungan yang ada di dalam kratom tersebut.
Untuk itu, pada kunjungan Deputi Kemenkopolhukam tersebut, dirinya mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah pusat membuat kajian untuk memaksimalkan potensi kratom yang ada di Kalimantan Barat.
Baca juga: Masyarakat minta pemerintah pro rakyat terkait kratom
"Kita tahu, kratom adalah salah satu usaha yang juga harusnya diberada binaan KPA. Kita akan berupaya agar budidaya kratom ini agar tidak dilarang, namun di kendalikan dan diatur pemanfaatannya sebagai salah satu tanaman obat-obatan yang tumbuh di Indonesia dan Kalbar khususnya," kata Sutarmidji.
Menurutnya, sampai saat ini penggunaan kratom ini masih simpang siur, ada yang bilang tidak boleh, ada juga yang bilang ini boleh digunakan. "Bahkan informasinya, kratom ini sempat dibahas di Komisi IV DPR, namun tidak masuk dalam kesimpulan dilarang, karena masih terus dikaji dan diatur penggunaannya," tuturnya.
Sebagai Gubernur Kalbar, dirinya ingin budidaya kratom jangan dilarang, namun ini dijadikan salah satu jenis tanaman obat. "Saya berani mengatakan ini karena jika ini memang memiliki dampak positif, kenapa ada negara seperti Amerika yang mau menerima pemasaran kratom tersebut, bahkan ini tidak dilarang masuk ke negara tersebut, sehingga kratom Kalbar menjadi salah satu komoditi ekspor yang banyak dipesan oleh Amerika," katanya.
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat bahas kratom
Harusnya, kata dia, duta besar yang ditugaskan di negara lain, bisa memandang peluang ini sebagai salah satu potensi ekspor dari Indonesia, mengingat potensi Kratom ini sangat besar sekali jika dikembangkan.
Sejauh ini, katanya, kratom diketahui dapat menghilangkan rasa nyeri, bahkan bisa menghilangkan efek ketergantungan obat-obatan.
"Makanya, ini harus benar-benar dikaji, tentang manfaat dan pengaruhnya, agar tidak salah tafsir. Jadi, tidak asal membuat larangan bahwa ini tidak boleh dibudidayakan apa lagi menjualnya, harus dikaji betul-betul biar jelas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019