Pontianak (ANTARA) - Pelaku ekspor kratom di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Rudyzar Zaidar Mochtar menyambut baik dan mendukung pemerintah untuk mengatur baik berupa regulasi, tata kelola dan niaga kratom di Kalbar sehingga berdampak pada kesejahteraan petani yang menanam tanaman tersebut.
"Turun tangan pemerintah dalam hal regulasi tanaman kratom, tata kelola dan niaga kratom sangat kami dukung dan penting. Sehingga petani dan pelaku usaha ada kepastian dan perlindungan," ujarnya di Pontianak, Minggu.
Rudyzar pun mengusulkan adanya iuran pajak ekspor kratom. Dengan adanya pajak ekspor maka akan meningkatkan pendapatan pemerintah. Kemudian dampaknya bagi para petani dan eksportir bisa meminta bantuan dari pemerintah bila terkena musibah hama dan lain. Itu karena industri kratom punya kontribusi untuk negara.
“Seperti di komoditas lain, misalnya kelapa sawit. Bila ada wabah hama di petani, pemerintah atau badan tertentu bisa segera memberikan bantuan. Itu karena ada sumbangsih pajak dari komoditas ini. Kalau di kratom kan belum,” sebutnya.
Rudyzar menyebut, pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tata niaga kratom. Apalagi harga kratom saat ini sedang anjlok, lantaran terjadinya persaingan yang membabi buta di kalangan eksportir.
“Bukan saja pengekspor lokal, banyak juga orang asing yang sudah masuk. Dulu orang Amerika, sekarang orang-orang India juga sudah mulai masuk ke Kalbar dan memperparah persaingan harga,” sebutnya.
Ia meminta pemerintah untuk mengintervensi dan memberlakukan aturan terkait produksi kratom ekspor. Harga di Amerika Serikat pernah hanya 3 dolar AS per kilogram, padahal dulu harga bisa mencapai 40 dolar AS per kilogram.
"Kami berharap ada aturan yang mengatur hal ini, untuk melindungi petani dan pelaku usaha lokal di bidang kratom. Harus ada syarat minimum bagi eksportir yang bisa melakukan ekspor, supaya tertib dan teratur," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom yang disebut memiliki kandungan narkotika.
Pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024 mendatang.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi tentang legalisasi kratom di Istana Kepresidenan pada Kamis, 20 Juni 2024 dibahas tata kelola dan tata niaga tanaman kratom guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalbar yang kesulitan mengekspor kratom, karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Tanaman kratom banyak tumbuh di wilayah Kalbar. Daun kratom sendiri biasanya digunakan untuk teh atau diolah menjadi suplemen, yang bermanfaat untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan menaikkan libido.