Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Kalimantan Barat Martinus Missa mengajak kepada semua pihak untuk bersama menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota itu.

"Untuk penanganan ODGJ ini perlu melibatkan semua pihak, sehingga bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota saja tapi juga masyarakat terutama pihak keluarga ODGJ yang bersangkutan," katanya di Singkawang, Sabtu.

Menurut dia apabila dilakukan bersama maka penanganannya akan lebih efektif. "Karena penanganan yang sudah dilakukan Dinas Sosial hanyalah bersifat sporadis saja," katanya.

Artinya, lanjut dia, apabila ditemukan ODGJ berkeliaran di jalan, pihaknya akan mengamankan untuk direkomendasikan dan dikirim ke RSJ Provinsi Kalbar yang ada di Singkawang.

"Namun, hal tersebut bukanlah merupakan penyelesaian masalah karena penanganan yang dilakukan dirasakan belum efektif," katanya.

Terlebih, kata dia, kepedulian masyarakat atau keluarga terhadap penanganan ODGJ sangat kurang sekali. "Kita harapkan dengan kepedulian bersama antara pemerintah dan masyarakat terlibat dalam penanganan ODGJ, saya pikir akan lebih efektif," katanya.

Sehingga, katanya, akan diketahui siapa berbuat apa, bertanggungjawab kepada siapa, di mana dan sebagainya. "Kalau itu bisa dilakukan, saya pikir selesai masalah itu," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, A Kismed mengatakan, keluarga harus aktif dalam menjaga penderita ODGJ.

"Jangan dibiarkan berkeliaran di jalan atau di pasar, karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Sehingga, kata dia, keluarga harus punya perhatian khusus terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019