Hasil razia penertiban lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2019 hingga hari ke lima, petugas Satuan Lantas Polresta Pontianak telah menilang sebanyak 203 pengendara.

"Angka itu, naik sekitar 72 persen jika dibandingkan tahun 2018. Sementara teguran yang kami berikan kepada pengendara ada sekitar 50 teguran, naik empat angka dibandingkan tahun lalu," kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak, Rabu.

Salbiah menjelaskan, adapun jenis pelanggaran yang ditemukan di beberapa titik razia di wilayah hukum Polresta Pontianak terdiri dari, tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan helm standar SNI ada 102 pelanggaran atau naik menjadi 218 persen dibanding tahun lalu.

"Selain itu, ada juga ditertibkan pengendara yang melanggar karena melawan arus sebanyak 34 pengguna kendaraan. Dan sebanyak 54 pengendara sepeda motor juga diamankan karena merupakan anak di bawah umur," katanya.



Sementara itu, pada kendaraan roda empat dan kendaraan khusus, hingga hari ke lima, pada umumnya masih dinilai sudah tertib, hanya ada 12 pelanggaran atau mobil yang tidak menggunakan safety belt katanya.

"Dari sekian pelanggar itu, kami juga melakukan penyitaan terhadap surat-surat pengemudi dan kendaraan. Untuk surat-surat itu yang berhasil kami sita yaitu sebanyak 90 SIM, 98 STNK dan 17 kendaraan," kata Salbiah.

Adapun ujarnya menambahkan, jenis-jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, yaitu sepeda motor sebanyak 191 unit, mobil penumpang sebanyak dua unit, dan mobil barang sebanyak 10 unit.

"Sementara untuk para pelanggar yang banyak kami jaring dalam lima hari razia ini, yaitu kebanyakan dari para pengendara dari karyawan atau pekerja swasta sebanyak 118 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 56 orang, dan sopir sebanyak enam orang," katanya.

Terkait hal ini, ia mengimbau agar pengguna kendaraan saat berada di jalan raya, agar selalu berdisiplin, patuh dan tertib guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal, hingga nyawa pun bisa melayang.

"Saya mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berdisiplin, patuh dan tertib yakni selalu melengkapi diri dengan membawa kelengkapan berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Jangan hanya pas waktu kami razia saja tertib, tapi tertib, patuh dan berdisiplinlah selalu selama anda menggunakan kendaraan," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019