Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ada di provinsi itu untuk bekerja sesuai dengan mekanisme dan memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat.

"Saya berharap kepada seluruh peserta latihan dasar CPNS kali ini untuk memperdalam nilai-nilai integritas, nasionalisme, kerja keras dan memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat, karena anda harus sadar, saat melamar menjadi CPNS, tugas utama dari PNS adalah melayani masyarakat," kata Sutarmidji saat membuka kegiatan Pelatihan dasar CPNS golongan III angkatan LXII dan angkatan LXIII Pemprov Kalbar 2019 di Pontianak, Senin.

Dia juga berpesan kepada para CPNS golongan III Pemprov Kalbar ini juga diminta untuk meningkatkan antisipasi terhadap korupsi, dalam menjalankan tugasnya sebagai PNS nanti.

Baca juga: Sekda buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Formasi Umum

"Jika anda nantinya setelah PNS namun terlibat dalam korupsi, maka siap-siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Makanya, sejak sekarang tanamkan dalam diri anda semua untuk menjauhi niat dari yang namanya korupsi," tuturnya.

Sutarmudji menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil), antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS.

Salah satu jenis diklat adalah Latsar CPNS (Golongan I, II, atau III) yang merupakan syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi ASN/PNS sesuai golongan tersebut di atas.

Baca juga: Latihan dasar golongan III CPNS Kota Singkawang

"Latsar CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan itu, mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu juga berpesan agar para CPNS agar bisa meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan berpartisipasi dalam memberikan solusi dari berbagai persoalan yang ada.

"Ini saya rasa adalah hal yang sangat penting, karena PNS harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah memberikan contoh negatif. Untuk itu, PNS harus bisa menjaga setiap tingkah lakunya di tengah masyarakat agar tidak mencoreng profesi dan lembaga di tempat saudara ditempatkan nanti," kata Sutarmidji.

Baca juga: 198 CPNS Kapuas Hulu ikuti pelatihan dasar pegawai golongan III A
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019