Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Kalimantan Barat Sumastro membuka pelatihan dasar CPNS golongan III gelombang 1 di Gedung Pelatihan BKPSDM sebagai pembekalan awal bagi para CPNS dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam rangka memasuki dunia kerja, baik itu di bidang privat maupun di pemerintahan selalu ada peraturan dan ketentuan yang mengikat pekerja/pegawai. Hal ini diperlukan karena setiap organisasi mempunyai visi, misi, tujuan, sasaran, sistem, prosedur dan lain-lain," kata Sumastro di hadapan puluhan peserta pelatihan dasar CPNS di Singakwang, Jumat..

Menurutnya, para peserta yang hadir adalah merupakan calon pekerja di pemerintahan disebut calon pegawai negeri sipil (CPNS), statusnya masih menjalani masa percobaan (80 persen).


Baca juga: 198 CPNS Kapuas Hulu ikuti pelatihan dasar pegawai golongan III A


"Artinya ada hak-hak kepegawaian saudara hanya diberikan 80 persen seperti gaji pokok," ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 bahwa gaji pokok PNS Gol III/a dengan masa kerja 0 tahun Rp2.579.400, maka hanya menerima 80 persen saja yaitu Rp2.063.520.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS bahwa masa percobaan/masa prajabatan hanya selama 1 tahun yang sebelumnya 2 tahun.


Baca juga: 228 CPNS Pemkot Pontianak ikut pelatihan dasar


"Untuk masa prajabatan ini harus melalui pelatihan dasar CPNS yang hanya dapat diikuti satu kali saja," ungkapnya.

Jika pada pelaksanaan pelatihan dasar CPNS ini dinyatakan tidak lulus, maka akan diberhentikan dari CPNS dan tidak bisa diangkat menjadi PNS.

"Oleh sebab itu, ikuti pelatihan dasar CPNS ini dengan sungguh-sungguh. Karena ini merupakan sebuah progres yang mau tidak mau, suka atau tidak suka, namun wajib diikuti oleh setiap CPNS sebagai salah satu persyaratan untuk bisa diangkat menjadi PNS," jelasnya.

Menurutnya, pelatihan dasar yang diberikan kepada CPNS sebelum ditingkatkan statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditingkatkan kompetensinya secara terintegrasi yang berkenaan dengan peningkatan pengetahuan (knowledge), keahlian/keterampilan (skill) dan sikap perilaku (attitude) sehingga menjadi PNS pelayan masyarakat yang profesional dan dapat diukur kemampuannya.


Baca juga: Ratusan CPNS Singkawang Terima SK Pengangkatan


Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, pelatihan dasar CPNS memang sangat perlu supaya setiap CPNS mengetahui betul akan tupoksinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Yang terpenting dan paling mendasar seorang pekerja, memang perilaku, kesopanan, etika dan kedisiplinan. Karena ini berkaitan dengan karakter yang akan dibawa," katanya.

Nilai-nilai ini penting, karena CPNS adalah pelayan dan pengabdi bagi masyarakat dan negara.

"Di situ dibutuhkan ketulusan dan jiwa yang kuat. Disamping itu bukan tempat menjadi kaya, karena kalau mau kaya tidak cocok tempatnya. Yang cocok itu adalah berwiraswasta atau jadi entrepreneur," ujarnya.
.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019