Bupati Sekadau Rupinus membuka secara resmi diklat penguatan kepala sekolah Kabupaten Sekadau tahun 2019 di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 24 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus dalam laporannya mengatakan tujuan umum diklat kepala sekolah adalah untuk memperdalam kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan serta memiliki performa sebagai kepala sekolah bagi seluruh warga sekolah.

"Pelaksanaan diklat kepala sekolah akan berlangsung selama sepekan yakni sejak 24 - 30 September 2019. Adapun jumlah peserta diklat berjumlah 99 orang terdiri dari kepala TK 2 orang, Kepala SD 73 orang, kepala SMP 24 orang. Hasil yang diharapkan meningkatnya kompetensi kepala sekolah sesuai tuntutan beban kerja kepala sekolah sebagai mana diatur dalam PP nomor 19 tahun 2017," katanya.

Sementara itu Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Barat Asep Sukmayadi mengatakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan harus dilakukan secara kontinyu dan terpadu.

Baca juga: Sutarmidji Minta Kepala Sekolah Memimpin Dengan 'Hati'

"Ini merupakan rapot bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan. Ini awal kerjasama yang baik yang terus kita lakukan secara terus menurus untuk meningkatkan standar mutu pendidikan," ujarnya.

Asep mengatakan hal yang paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah membangun sekolah kreatif. Mengelola program dan sumber daya yang ada di sekolah dan memahami eksistensi sosial di tengah masyarakat. Meningkatkan pelayanan untuk peserta didik.

"Peran pengajar bisa menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh pengharapan dalam melayani anak didik," lanjutnya.

Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya meminta kepala sekolah untuk selalu mampu melakukan inovasi-inovasi disegala bidang khususnya di bidang pendidikan.

Lanjut Bupati asal Pantok Nanga Taman ini mengingat Indek Prestasi Manusia (IPM)  Kabupaten Sekadau masih rendah untuk itu diperlukan kerja keras menggunakan daya upaya dengan mempedomani peraturan peraturan yang ada.

"Saya berharap kepada kepala sekolah setelah mengikuti diklat ini agar mampu meneruskan ilmu pengetahuan yang diberikan oleh narasumber dalam upaya kita memajukan kualitas penyelenggaraan pengelolaan sekolah-sekolah yang ada di kabupaten sekadau," katanya.

Terakhir dalam sambutannya Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan para kepala sekolah agar berhati hati dalam mengelola keuangan sekolah, jangan sampai ada indikasi bahkan perbuatan korupsi.

"Berhati hati mengelola keuangan sekolah agar terhindar dari masalah hukum. BOS dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan. Saya minta Kepala dinas pendidikan tolong disampaikan masalah pengelolaan keuangan sekolah sampai kepada tingkat bawah terkait masalah ini. Hati hati jangan ada pungli di sekolah, kita saling mengingatkan. Saya tidak mau ada pejabat, kepala sekolah, kepala desa tersangkut masalah hukum, tapi kalau sudah diingatkan dan tidak dilaksanakan itu resiko sendiri," tegas Rupinus.
 

Pewarta: Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019