Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani menghadiri serta membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-3 tentang Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sukadana Kabupaten Kayong Utara di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Rabu (25/9).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kayong Utara dan beberapa Kepala Desa  Kecamatan Sukadana.

Baca juga: Sekda Kayong Utara buka kegiatan Focus Group Discussion

Dalam sambutannya, Sekda Kayong Utara mengatakan penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan sukadana sebagai pusat pemerintahan dan pusat pariwisata.

"Penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan perkotaan sukadana sebagai pusat pemerintahan dan pusat pariwisata, baik itu pariwisata regional yang berbasis wisata alam dan buatan maupun wisata kebudayaan dengan memperhatikan kawasan waterfront city," Ucap Sekda.

Hilaria juga berharap dengan diadakannya FGD ke-3 dapat menyelaraskan kesepakatan dalam penataan serta perumusan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana.

Baca juga: Polres Sanggau gelar FGD untuk pemilu damai
Baca juga: Polda Kalbar gelar FGD mencari solusi cegah Karhutla

"Dengan diadakan FGD yang ke-3 ini, Saya berharap agar dapat menyelaraskan kesepakatan dalam penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana serta dapat menyelaraskan kesepakatan dalam perumusan rencana pola ruang, rencana struktur ruang, penetapan sub bagian wilayah perencanaan yang diprioritaskan penanganannya dan perumusan peraturan zonasi," harapnya.

Kemudian Sekda menerangkan bahwa penataan ruang RDTR kawasan perkotaan sukadana melingkupi empat desa yaitu Desa Sutera, Pangkalan Buton, Harapan Mulia dan Pampang Harapan, dimana ke empat wilayah ini akan kita fokuskan untuk dilakukan penataan dan pengembangan kota sukadana untuk dimasa yang akan datang. Tuturnya.


Baca juga: Kabupaten Landak percepat pengakuan masyarakat hutan adat
Baca juga: Peneliti : Penguatan Pariwisata Harus Dengan "City Branding"
 

Pewarta: Humas / Japri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019