Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat melakukan penataan kawasan kota pusaka, yang dimulai dari Jalan Diponegoro dilanjutkan Jalan Setia Budi, Budi Utomo dan lainnya.

"Kita sudah mendapatkan anggaran dari pusat senilai Rp14 miliar untuk penataan kawasan kota pusaka agar lebih baik lagi," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu.

Baca juga: Singkawang tata kawasan kota pusaka

Kepada masyarakat Singkawang, ia mengharapkan bisa ikut mengawasi pembangunan penataan ini sehingga sesuai dengan desainnya agar Singkawang bisa tertata dengan rapi dan lebih baik lagi.

"Sesuai dengan visi misi Kota Singkawang sebagai kota pariwisata, maka dengan penataan yang kita lakukan diharapkan akan menjadi daya tarik masyarakat luar untuk datang ke Kota Singkawang," ujarnya.

Di samping itu, dia juga mengajak masyarakat Singkawang untuk selalu menjaga kebersihan, keindahan, kerapian dan keramahan, sehingga tamu-tamu yang  datang ke Kota Singkawang merasa betah dan nyaman.

Baca juga: Pemkot Singkawang gencarkan sosialisasi penataan kawasan Vihara Tri Dharma

Dia juga optimistis, dalam masa waktu kontrak kerja selama 113 hari pengerjaan penataan kawasan kota pusaka akan selesai.

Dia sangat berharap ada  dukungan dari para pedagang kaki lima (PKL) untuk menciptakan suasana yang tertata itu.

"Dan saya tekankan kembali, pertama, tidak ada penambahan PKL lagi. Kedua, PKL yang sudah berjualan tolong gerobak dan semua perlengkapannya dibawa pulang ke rumahnya masing-masing. Sehingga, paginya kerapian tetap terjaga," ungkapnya.

Namun untuk memastikan itu, dirinya sudah meminta kepada Disperindagkop dan UKM Singkawang untuk mendata berapa jumlah PKL yang ada sekarang ini.

Baca juga: Kabupaten Sambas Anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia

"Kita sudah meminta data PKL secara By Name By Address lengkap dengan foto sehingga akan ketahuan mana PKL yang sudah ada dengan yang baru muncul," jelasnya.

Menurutnya, penataan yang ada di Kota Singkawang bukan hanya tertumpu pada kawasan kota pusaka saja, tapi juga kawasan tanpa kumuh seperti Kelurahan Kuala.

Kemudian, tempat-tempat destinasi wisata juga akan pihaknya benahi, sehingga wisatawan yang datang ke Kota Singkawang bisa berkeliling untuk menikmati keindahan Singkawang.

Baca juga: Kemenpar RI Gelar Bimtek Manajemen Destinasi Pariwisata Kota Pusaka

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop dan UKM.Singkawang, Muslimin mengatakan, jumlah PKL yang ada di sekitar kawasan kota pusaka dan yang lainnya hampir mencapai 900 orang.

"Sesuai dengan arahan ibu Wali Kota Singkawang bahwa mulai hari ini tidak ada lagi penambahan PKL di sana. Sehingga, PKL-PKL yang ada inilah akan kita upayakan dan harapan kita mereka juga tidak terabaikan akan hak-haknya," katanya.

Penataan ini  bertujuan untuk mengembalikan fungsi  PKL itu sendiri, ujarnya. Sehingga tidak boleh lagi ada orang yang berjualan dengan menaruhkan kursi mejanya di selasar ruko. Termasuklah kepada pedagang yang ada di ruko, tidak boleh lagi menaruh barangnya sampai ke selasar, ujarnya.

"Sehingga selasar ini betul-betul hanya berfungsi untuk pejalan kaki," ujarnya.

Oleh karena itu, terkait dengan penataan ini akan segera pihaknya sosialisasikan kepada PKL dan pemilik ruko untuk tidak lagi menggunakan selasar toko sebagai tempat mereka berjualan.

Sementara Plt Kasat Pol PP Singkawang, Dwi Putra Sumarna mengatakan, siap mem-backup program penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilaksanakan Pemkot Singkawang.

 Namun ia mengatakan, Satpol PP akan selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif. "Kami akan upayakan dan mudah-mudahan jangan sampai terjadi langkah represif," ujarnya.

Baca juga: Singkawang Tuan Rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia
Baca juga: Penataan Batu Belimbing Singkawang Terganjal Masalah Tanah
Baca juga: Singkawang Siapkan Rencana Penataan Ruang Kota Hijau

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019