Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan berupa sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) dalam acara Festival Iklim 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Ada 4 desa yang sudah terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) pada 2019 itu yaitu Desa Bentiang Mandomong, Desa Tenguwe, Desa Parek Kecamatan Air Besar dan Desa Kumpang Tengah kecamatan Sebangki," ucap Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan lingkungan hidup Kabupaten Landak, Elly Kornelia di Ngabang, Rabu.
Baca juga: Lima penghargaan untuk Pemkab Landak di HUT ke-62 Pemda Kalbar
Sertifikat penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar sebagai bentuk apresiasi terkait mitigasi perubahan iklim di daerah tersebut yang telah melewati proses verifikasi dan validasi panjang.
Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK (gas rumah kaca).
Selain itu sebagai pemberian pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Baca juga: 16 Tokoh di Landak Terima Penghargaan Kementerian Agama
Ia mengatakan bahwa pendaftaran desa Proklim melalui SRN tersebut telah dilakukan validasi serta diverifikasi oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan.
"Nantinya dari hasil validasi nilai keempat desa tersebut akan masuk dalam daftar desa yang diverifikasi di lapangan yang dilakukan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Kalimantan," tuturnya.
Ia menambahkan ke depannya pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan desa proklim sebagai desa yang diutamakan dalam mengembangkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: 234 PNS Landak Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
"Ini dilakukan melalui program yang ada, baik di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak maupun OPD yang terkait," jelas Elly Kornelia.
Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan sangat berterima kasih atas penghargaan yang diraih oleh Landak.
"Kita berharap penghargaan ini dapat memberikan manfaat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Landak," ucap Karolin.
Baca juga: Karolin Raih Penghargaan Bupati Terbaik Dari LAN
Baca juga: Desa Serimbu Landak Raih Berbagai Prestasi Penghargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Ada 4 desa yang sudah terdaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) pada 2019 itu yaitu Desa Bentiang Mandomong, Desa Tenguwe, Desa Parek Kecamatan Air Besar dan Desa Kumpang Tengah kecamatan Sebangki," ucap Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan lingkungan hidup Kabupaten Landak, Elly Kornelia di Ngabang, Rabu.
Baca juga: Lima penghargaan untuk Pemkab Landak di HUT ke-62 Pemda Kalbar
Sertifikat penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar sebagai bentuk apresiasi terkait mitigasi perubahan iklim di daerah tersebut yang telah melewati proses verifikasi dan validasi panjang.
Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK (gas rumah kaca).
Selain itu sebagai pemberian pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Baca juga: 16 Tokoh di Landak Terima Penghargaan Kementerian Agama
Ia mengatakan bahwa pendaftaran desa Proklim melalui SRN tersebut telah dilakukan validasi serta diverifikasi oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Kalimantan.
"Nantinya dari hasil validasi nilai keempat desa tersebut akan masuk dalam daftar desa yang diverifikasi di lapangan yang dilakukan oleh Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Kalimantan," tuturnya.
Ia menambahkan ke depannya pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan desa proklim sebagai desa yang diutamakan dalam mengembangkan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Baca juga: 234 PNS Landak Terima Tanda Kehormatan dari Presiden
"Ini dilakukan melalui program yang ada, baik di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak maupun OPD yang terkait," jelas Elly Kornelia.
Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan sangat berterima kasih atas penghargaan yang diraih oleh Landak.
"Kita berharap penghargaan ini dapat memberikan manfaat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Landak," ucap Karolin.
Baca juga: Karolin Raih Penghargaan Bupati Terbaik Dari LAN
Baca juga: Desa Serimbu Landak Raih Berbagai Prestasi Penghargaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019