Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalbar, Senin, memberikan sanksi hukuman kepada puluhan pelanggar lalu lintas dengan membaca isi Sumpah Pemuda.
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak mengatakan, hukuman atau sanksi membaca isi Sumpah Pemuda tersebut diberikan kepada pemuda atau siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak.
"Sanksi juga diberikan kepada pemuda yang melanggar lalu lintas, apalagi bertepatan dengan momentum peringatan Ke-91 Sumpah Pemuda," ujarnya.
Tujuannya untuk mengingatkan kepada para pemuda tentang isi dari Sumpah Pemuda itu, serta untuk mengenang jasa para pejuang pemuda di masa lalu, katanya.
Data Satlantas Polresta Pontianak, mencatat hingga saat ini ada sekitar 700 pelanggaran lalu lintas yang digelar oleh jajaran Polresta Pontianak sepanjang Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak.
"Pengendara roda dua menjadi pelanggar lalu lintas tertinggi dengan pemberian sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-menyurat kendaraannya, seperti STNK, SIM dan lainnya," kata Salbiah
Sementara itu, Dede salah seorang pelanggar lalu lintas mengatakan, sanksi pembacaan isi Sumpah Pemuda bagi pelanggar lalu lintas oleh Satlantas Polresta Pontianak, cukup mendidik.
"Kami para pemuda mendukung langkah atau inovasi yang dikakukan oleh Satlantas Polresta Pontianak tersebut," katanya.
Sementara itu, di momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak para pemuda untuk tetap bersatu, peduli lingkungan dan peduli terhadap sesama.
Ia berharap para pemuda untuk terus berkreativitas serta berkontribusi dalam pembangunan dengan meningkatkan sumber daya manusia dan keterampilan yang dimiliki.
"Kita yakin di era tinggal landas ini pemuda-pemuda Kota Pontianak mampu untuk menjadi pemuda pelopor di segala bidang yang bisa meningkatkan peradaban dan kemajuan kota yang kita cintai ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kasatlantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah di Pontianak mengatakan, hukuman atau sanksi membaca isi Sumpah Pemuda tersebut diberikan kepada pemuda atau siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak.
"Sanksi juga diberikan kepada pemuda yang melanggar lalu lintas, apalagi bertepatan dengan momentum peringatan Ke-91 Sumpah Pemuda," ujarnya.
Tujuannya untuk mengingatkan kepada para pemuda tentang isi dari Sumpah Pemuda itu, serta untuk mengenang jasa para pejuang pemuda di masa lalu, katanya.
Data Satlantas Polresta Pontianak, mencatat hingga saat ini ada sekitar 700 pelanggaran lalu lintas yang digelar oleh jajaran Polresta Pontianak sepanjang Operasi Zebra Kapuas 2019 di wilayah Kota Pontianak.
"Pengendara roda dua menjadi pelanggar lalu lintas tertinggi dengan pemberian sanksi tilang karena tidak melengkapi surat-menyurat kendaraannya, seperti STNK, SIM dan lainnya," kata Salbiah
Sementara itu, Dede salah seorang pelanggar lalu lintas mengatakan, sanksi pembacaan isi Sumpah Pemuda bagi pelanggar lalu lintas oleh Satlantas Polresta Pontianak, cukup mendidik.
"Kami para pemuda mendukung langkah atau inovasi yang dikakukan oleh Satlantas Polresta Pontianak tersebut," katanya.
Sementara itu, di momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak para pemuda untuk tetap bersatu, peduli lingkungan dan peduli terhadap sesama.
Ia berharap para pemuda untuk terus berkreativitas serta berkontribusi dalam pembangunan dengan meningkatkan sumber daya manusia dan keterampilan yang dimiliki.
"Kita yakin di era tinggal landas ini pemuda-pemuda Kota Pontianak mampu untuk menjadi pemuda pelopor di segala bidang yang bisa meningkatkan peradaban dan kemajuan kota yang kita cintai ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019